04
Februari
2026
Rabu - : WIB

Kapolsek Cimarga Polres Lebak Imbau Hindari Balap Liar, Minuman Keras, Dan Jaga Masa Depan Bersama

๐—”๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐˜‚๐—ท๐—ฎ๐˜๐—ป๐—ฎ
๐—”๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐˜‚๐—ท๐—ฎ๐˜๐—ป๐—ฎ
Juli 30, 2025 11:24 am pada BANTEN, TERKINI
IMG 20250730 WA0109

LEBAK – analisnews.co.id. Kapolsek Cimarga AKP. Pipih Iwan Hermansyah menyampaikan himbauan tegas kepada masyarakat di Kampung Bangunan Desa Sarageni Kecamatan Cimarga untuk menjauhi segala bentuk kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Hal ini termasuk balap liar, perjudian, judi online (judol), dan konsumsi minuman keras yang dapat memicu tindakan pidana hingga pembunuhan, (Rabu, 30 Juli 2025).

Menurut Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Cimarga AKP. Pipih Iwan Hermansyah, menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. โ€œPerbuatan seperti balap liar dan judi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak masa depan. Apalagi, tindakan pidana seperti pembunuhan dapat diancam dengan hukuman 15 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP,โ€ ungkap AKP. Pipih Iwan Hermansyah

Kapolsek Cimarga juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan yang aman dan kondusif. โ€œMari bersama-sama menjaga di Kampung Bangunan Desa Sarageni Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak. Jauhi perilaku yang dapat membawa dampak negatif bagi diri sendiri dan keluarga. Masa depan kita tergantung pada pilihan yang kita buat hari ini,โ€ tambahnya.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU