03
Februari
2026
Selasa - : WIB

Kapolsek Kapuas Hulu Pimpin Pemasangan Spanduk Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

anangfauzi
anangfauzi
Juli 26, 2025 11:49 am pada KALTENG, TERKINI

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Memasuki musim kemarau, Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas melaksanakan pemasangan spanduk imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di beberapa titik di wilayah Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas.

Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., bersama personel Polsek Kapuas Hulu melaksanakan pemasangan spanduk imbauan larangan Karhutla dipasang di titik-titik strategis agar mudah dilihat dan dibaca oleh masyarakat.

Pesan utama yang disampaikan dalam spanduk tersebut adalah larangan membuka lahan dengan cara dibakar. Polri mengingatkan bahwa tindakan tersebut tidak hanya berisiko menimbulkan bencana, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah edukatif agar masyarakat lebih sadar terhadap dampak negatif Karhutla.

“Dengan spanduk ini, kita ingin memperkuat kesadaran masyarakat agar tidak membakar lahan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Agar warga masyarakat sadar hukum dan mentaati Peraturan Perundang-undangan RI No.18 tahun 2004 tentang Perkebunan pasal 48 ayat 1, yang berbunyi setiap orang yang dengan sengaja membuka dan atau mengolah lahan dengan cara membakar yang berakibat terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup, Diancam dengan pidana penjara 15 tahun dan denda 10 milyar. Pencegahan lebih baik daripada penanggulangan,” ujarnya, Sabtu (26/07/2025) pukul 11.00 Wib.

Selain memasang spanduk, Kapolsek Kapuas Hulu juga menyampaikan pesan kamtibmas secara langsung kepada warga bahaya Karhutla dan ajakan untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan kebakaran lahan.

“Dengan kegiatan ini, Polri berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta bahaya yang ditimbulkan oleh Karhutla,” harapnya.

Langkah edukatif melalui media visual seperti spanduk dinilai efektif dalam menyampaikan pesan kepada seluruh lapisan masyarakat. “Upaya ini sejalan dengan program Polri dalam membangun ketahanan lingkungan sekaligus memperkuat kedekatan antara Polri dengan masyarakat,” pungkasnya. (u78) 

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU