
Polres Kapuas melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kapuas, pada Selasa malam, 14 Oktober 2025, sekitar pukul 22.30 WIB.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh KBO Satsamapta Polres Kapuas IPTU Anton Susmiyanto selaku Ka Regu 1, dengan melibatkan 6 personel Satsamapta Polres Kapuas.
Adapun sarana yang digunakan dalam kegiatan ini meliputi 1 unit mobil patroli Satlantas Polres Kapuas dan 1 unit mobil patroli Satsamapta Polres Kapuas.
Sasaran kegiatan patroli KRYD meliputi sejumlah titik strategis dan objek vital di wilayah hukum Polres Kapuas, antara lain Jalan Pemuda Kapuas, Bank BPD Cabang Kapuas, Bank BRI Cabang Kapuas, Pelabuhan Danau Mare Kapuas, Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rumah Betang Kapuas
Kantor DPRD Kabupaten Kapuas, Bundaran Kecil Kapuas, Tempat Karaoke Room Seroja, Rumah Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, serta Kantor Bupati Kapuas.
Kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Kapuas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Kapuas.
Selama pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan patroli dialogis, memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, dan memastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.