Kapuas Timur – 13 Oktober 2025
Dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan kepada masyarakat, Propam Polsek Kapuas Timur menggelar kegiatan Sosialisasi Layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Propam Polri, pada Senin (13/10).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kapuas Timur dan dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta warga setempat.
Dalam sambutannya, Kapolsek Kapuas Timur IPTU Gendee,S.H.,M.A. memalui KANIT PROVAM BRIPKA Erwin.S menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang fungsi dan mekanisme layanan Dumas Propam Polri. Masyarakat diberikan informasi terkait tata cara melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, baik secara langsung maupun melalui saluran resmi yang telah disediakan.
“Propam hadir untuk mengawasi pelaksanaan tugas anggota Polri agar tetap sesuai dengan aturan yang berlaku. Layanan Dumas ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas institusi Polri serta memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan keluhan, saran, maupun laporan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Propam juga membagikan brosur dan menjelaskan cara mengakses layanan Dumas melalui aplikasi DUMAS PRESISI, website resmi, maupun dengan datang langsung ke kantor Propam terdekat.
Masyarakat yang hadir menyambut baik kegiatan ini dan berharap ke depan aparat kepolisian semakin terbuka, transparan, dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan tercipta sinergi antara masyarakat dan Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.(u33)