Home / TERKINI / Kepala BKPP Kota Semarang Bongkar Fakta: Mbak Ita Instruksikan Sistem Talent Pool, Buktikan Tak Ada Titipan Jabatan

Kepala BKPP Kota Semarang Bongkar Fakta: Mbak Ita Instruksikan Sistem Talent Pool, Buktikan Tak Ada Titipan Jabatan

Analisnews.co.id
Semarang, 16 Juli 2025 – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita, kembali membuka fakta penting yang membantah adanya praktik “titip jabatan” maupun tekanan politik dalam proses mutasi dan promosi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Hadir sebagai saksi, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono, secara tegas menyatakan bahwa seluruh proses pengelolaan SDM ASN di lingkungan Pemkot dilakukan berbasis sistem merit, menggunakan standar objektif dan teknologi digital.

“Seluruh proses pengelolaan SDM ASN di lingkungan Pemkot Semarang dilakukan secara objektif, berbasis sistem, dan tanpa intervensi,” kata Joko di hadapan Majelis Hakim.

Pernyataan ini kemudian diuji oleh Majelis Hakim Gatot Sarwandi, yang menyoroti aspek subjektivitas dalam penilaian ASN, terutama terkait dimensi moral dan integritas.

“Yang saudara ketahui di dalam penilaian-penilaian yang ada di kota ini, apakah secara obyektif atau subyektif? Kalau mulai moral saudara bisa menilai enggak? Moral itu kan subyektif,” tanya hakim.

Menanggapi hal itu, Joko menjelaskan bahwa semua proses seleksi, rotasi, dan promosi ASN dilakukan melalui indikator-indikator yang terukur dan valid. Penilaian dilakukan melalui tes kompetensi, evaluasi kinerja berbasis SKP dari BKN, serta asesmen psikologis untuk mengukur moralitas dan integritas.

“Tes kompetensi dilakukan, juga pengukuran kinerja berdasarkan SKP dari BKN. Untuk moralitas dan integritas, dilakukan juga melalui asesmen psikologis,” jelas Joko.

Tak hanya itu, Joko mengungkapkan bahwa sejak 1 Juli 2024, Pemkot Semarang telah resmi meluncurkan sistem digital berbasis Artificial Intelligence (AI) bernama Mata Si Intel—sebuah inovasi manajemen ASN yang dirancang untuk memetakan kompetensi, kinerja, dan potensi seluruh pejabat. Peluncuran sistem ini, ditegaskan Joko, adalah hasil langsung dari instruksi Mbak Ita yang sejak awal menekankan pentingnya talent pool berbasis data.

“Mbak Ita sejak awal meminta kami membangun sistem digital berbasis pemetaan kompetensi ASN. Inilah dasar lahirnya Mata Si Intel,” ujarnya.

Namun, Hakim Gatot Sarwandi mengkritik keterlambatan implementasi sistem tersebut yang baru hadir pada 2024, sementara kebijakan penguatan manajemen talenta ASN telah menjadi mandat KemenPAN-RB sejak 2020. Joko menjawab bahwa dibutuhkan waktu dan kehati-hatian dalam menyusun instrumen, serta integrasi data secara menyeluruh.

“Saat itu kami sedang menyusun instrumen. Sekitar 500 pejabat sempat dirotasi tanpa sistem tersebut karena kebutuhan pengisian jabatan yang kosong,” terang Joko.

Hakim pun menanggapi dengan nada kecewa, “Kenapa tidak dibetulkan? Undang-undang sudah menyebutkan, tapi tidak langsung dibuatkan kan begitu loh?”
Menjawab hal itu, Joko kembali menegaskan bahwa tidak ada tekanan politik, apalagi titipan jabatan. Semua mutasi dilakukan murni untuk kebutuhan organisasi. Ia juga membantah dugaan adanya “ancaman mutasi” seperti yang ditudingkan oleh beberapa saksi sebelumnya, termasuk Indriyasari dan Binawan, yang mengaku khawatir dimutasi.

“Pengisian jabatan kosong itu yang diutamakan karena kebutuhan, bukan karena tekanan. Juga tetap menggunakan tes potensi dan kompetensi, serta melalui Baperjakat,” pungkasnya. #MbakIta. #KepalaBKPPKotasemarang. #HevearitaGunaryantiRahayu. #ASN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *