03
Februari
2026
Selasa - : WIB

King Naga Geram : Anggaran Pemeliharaan Buram,Air Keruh, Aset Daerah Diduga Dijadikan Bengkel

๐—”๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐˜‚๐—ท๐—ฎ๐˜๐—ป๐—ฎ
๐—”๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐˜‚๐—ท๐—ฎ๐˜๐—ป๐—ฎ
Oktober 26, 2025 6:26 pm pada BANTEN, TERKINI
2b712bbf 3adf 4593 bd59 889130fadba2

Lebak, Banten โ€”analisnews.co.id 26 Oktober 2025
Dugaan penyimpangan dan pembiaran terhadap aset daerah kembali mencuat di Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak. Sebuah bangunan semi permanen yang kini berfungsi sebagai bengkel diduga kuat berdiri di atas tanah milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Berdasarkan hasil pantauan lapangan, bengkel itu berada tepat di area yang berdekatan dengan fasilitas PDAM. Warga skitar heran dan geram, karena lahan yang seharusnya menjadi aset publik malah tampak dimanfaatkan secara pribadi tanpa dasar hukum yang jelas.

โ€œKalau benar itu tanah PDAM, kenapa bisa seenaknya dijadikan bengkel pribadi ? Mana tanggung jawabnya pihak PDAM? Aset daerah kok dibiarkan begitu saja,โ€
ujar salah satu warga dengan nada kesal kepada awak media

Ironisnya, dugaan penyalahgunaan lahan ini terjadi di tengah kebobrokan fasilitas PDAM Muncang yang makin memperihatinkan. Bak penampungan air tampak kumuh, tak terawat, bahkan air yang mengalir ke rumah warga kerap keruh, bau, dan tidak layak konsumsi.

Namun, meski keluhan warga sudah berulang kali disampaikan, tidak ada tindakan apa pun dari pihak PDAM maupun pemerintah daerah.

โ€œAirnya keruh, fasilitasnya rusak, anggaran pemeliharaannya entah ke mana, sekarang malah ada bengkel di tanah PDAM. Ini jelas sudah keterlaluan!โ€ujarnya

Ditempat terpisa, Ketua LSM GMBI Distrik Lebak
King Naga: anggaran pemeliharaan rutin PDAM Muncang setiap tahun tidak kecil, namun kondisi di lapangan justru jauh dari kata layak. Dugaan kuat muncul bahwa dana perawatan tidak dikelola sebagaimana mestinya Ungkapnya

โ€œKalau anggarannya jalan, mestinya fasilitas bersih dan berfungsi baik. Tapi faktanya, warga malah minum air lumpur berbau besi,Tambahnya

King Naga : mendesak Inspektorat, BPK, dan Aparat Penegak Hukum (APH), segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan ini. Sebab, menurutnya, diamnya pihak PDAM sama saja dengan ikut membiarkan kerusakan dan penyalahgunaan aset publik.

โ€œJangan sampai rakyat dibiarkan jadi korban air kotor, sementara aset dan uang daerah dijadikan bancakan segelintir orang,โ€
pungkas King Naga.

Sampai berita ini diturunkan, pihak PDAM bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi terkait status lahan maupun penggunaan anggaran pemeliharaan. Sementara Pemerintah Desa juga memilih diam seolah tak mau terseret dalam persoalan ini.

*Hkz

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU