29
Maret
2026
Minggu - : WIB

Koalisi Ormas Kalteng, Eko Yanto Saputra: Untuk Bisa Menahan Diri dan Jangan Terprovokasi

anangfauzi
Maret 5, 2026 1:36 pm pada TERKINI
IMG 20260305

PALANGKA RAYA – Pembina Koalisi Ormas Kalteng, Eko Yanto Saputra menyampaikan pemberitahuan dan himbauan kepada mayarakat adat khususnya Kalimantan Tengah (Kalteng) dan umumnya Kalimantan untuk bisa menahan diri serta untuk tidak mudah terprovokasi terhadap informasi-informasi yang tidak diketahui sumbernya secara jelas. 

Hal ini untuk menjaga kondusitifitas dan kamtibmas paska insiden penindakan pengamanan oleh Polres Kapuas terhadap ketua umum Aliansi Masyarakat Adat Dayak (AMAD) Raja Gunung atau Supantri dan beberapa orang anggota masyarakat adat lainnya, di masyarakat Kalimantan Tengah bisa berjalan baik.

 “Menyingkapi peristwa penindakan tegas terhadap masyarakat adat di PT Asmin Bara Barunang, untuk bisa menahan diri dan jangan terprovokasi, ” kata Eko Yanto, pembina Koalisi Ormas Kaltengdi kediamannya. Rabu sore (4/3/26).

Saat ini pihaknya sudah berkoordinasi secara penuh dengan pihak Polda Kalteng, untuk menyingkapi peristwa  yang terjadi, selasa sore (3/3/26) di jalan Houling Sekmen 3 PT. Asmin Bara Barunang (ABB) desa Barunang, kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Dalam peristwa tersebut, ia menyayangkan terjadinya peristwa yang mengakibatkan adanya terluka baik itu dari pihak anggota masyarakat adat dan juga beberapa orang anggota kepolisian kabupaten Kapuas.

Yanto kembali menyampaikan, untuk anggota Koalisi Ormas Kalteng, Raja Gunung atau Supantri bersama rekan-rekan lainnya. Saat ini dalam kondisi sehat dan dalam masa penyembuhan maksimal oleh pihak Polda Kalteng.

“Berdasarkan hasil pertemuan tadi siang dengan Kapolda Kalteng, mengedepankan penyelesaian secara persuasif dan proses adat, ” ucapnya.

Penangganan proses hukum selanjutnya akan diambil alih langsung oleh Polda Kalimantan Tengah, dan nantinya dibentuk dua tim yang dikoordinir oleh Karo Rena Kombes Pol. Andreas Wayan Wicaksono, S.I.K. untuk penyelesaian adat dan Dirintelkam Kombes. Pol. Adyansyah, S.I.K., M.Si. penyelesaian masalah lahan.

Harapannya agar masalah ini bisa cepat ditemukan penyelesaian di kedua belah pihak, dengan tetap menjaga kamtibmas di tengah-tengah masyarakat.

 “Dengan diambil alihnya masalah ini oleh pihak Polda Kalteng, maka kita semua berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik, ” ungkap Eko, Tokoh pemuda Dayak Kalteng ini.(//).

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU