
Makassar – Lanud Sultan Hasanuddin resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBK) di Gedung Serba Guna Lanud Sultan Hasanuddin, Jumat (27/2/2026). Pencanangan ini merupakan komitmen berkelanjutan dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, bersih dari korupsi, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pencanangan ditandai dengan pembacaan deklarasi komitmen, penandatanganan pakta integritas, serta penandatanganan komitmen bersama oleh Komandan Lanud dan pejabat jajaran serta personel Lanud HND. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat reformasi birokrasi serta membangun sistem tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han. menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar agenda seremonial, melainkan transformasi nyata dalam pola pikir, budaya kerja, dan sistem pengawasan internal. Setiap personel dituntut untuk menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan tugas.
Pembangunan ZI di Lanud Sultan Hasanuddin difokuskan pada enam area perubahan, meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta pelayanan publik. Seluruh area tersebut diarahkan untuk menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, efisien, dan responsif terhadap tantangan tugas pertahanan udara.
Sebagai salah satu pangkalan udara strategis di kawasan timur Indonesia, Lanud Sultan Hasanuddin berkomitmen membangun sistem kerja yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu memberikan pelayanan terbaik baik kepada internal organisasi maupun masyarakat.
Melalui pencanangan yang merupakan langkah awal Pembangunan Zona Integritas ini, diharapkan terwujud satuan kerja yang berintegritas tinggi, profesional, dan berdaya saing, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi TNI Angkatan Udara. (Pen Lanud Sultan Hasanuddin)