Pematang Karau, Dalam rangka pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), personel Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan patroli menyasar lokasi-lokasi rawan gangguan kamtibmas pada Sabtu (21/6/2025), termasuk melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot brong.
Kegiatan patroli dilakukan dengan menyusuri kawasan permukiman, pertokoan, dan titik-titik kumpul warga. Salah satu fokus utama dalam patroli ini adalah memberikan himbauan kepada pemilik bengkel sepeda motor agar tidak melayani pemasangan maupun penjualan knalpot tidak standar atau knalpot brong.
Personel menyampaikan bahwa penggunaan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga. Selain itu, knalpot brong juga kerap digunakan oleh pengendara yang melakukan balap liar dan aksi ugal-ugalan di jalan.
Kapolsek Pematang Karau IPTU Ather Diorama, S.H., menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif dan edukatif dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. “Kami mengajak seluruh pemilik bengkel untuk berperan serta mendukung aturan lalu lintas dan tidak lagi melayani pemasangan knalpot brong. Ini demi ketertiban dan kenyamanan bersama,” tegas Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif, serta mendapat sambutan positif dari warga dan pemilik bengkel yang dikunjungi.(Joe)