11
Februari
2026
Rabu - : WIB

Laksanakan Ramcek Operasi Keselamatan Telabang 2026, Kasat Lantas Polres Murung Raya Pastikan Keselamatan Pengguna Angkutan

anangfauzi
anangfauzi
Februari 6, 2026 10:00 am pada KALTENG
IMG 20260206 WA0016

Puruk Cahu – Satlantas Polres Murung Raya (Mura) kembali melaksanakan kegiatan Ramp Check dalam rangka Operasi Keselamatan Telabang 2026, Jumat (6/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Mura Iptu Hana Cahyadi bersama anggota dan melibatkan unsur Dinas Perhubungan dengan mengecek kelaikan angkutan umum di CV. Afniza Travel Puruk Cahu.

Ramcek dilakukan sebagai langkah preventif guna memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan memenuhi standar keselamatan dan kelaikan teknis. Pemeriksaan difokuskan pada kondisi rem, lampu penerangan, ban, sistem kemudi, serta kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK. Selain itu, petugas juga mengecek perlengkapan pendukung keselamatan seperti sabuk pengaman dan perlengkapan darurat kendaraan.

Kasat Lantas Polres Mura Iptu Hana Cahyadi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi preemtif dan preventif dalam Operasi Keselamatan Telabang 2026 yang mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas terhadap potensi pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan.

“Ramp check ini kami lakukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi benar-benar laik jalan. Banyak kecelakaan lalu lintas dipicu oleh faktor teknis kendaraan yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal,” ujar Iptu Hana.

Ia menambahkan, pemeriksaan tidak semata bertujuan penindakan, tetapi juga edukasi kepada pengemudi dan pemilik kendaraan agar lebih peduli terhadap kondisi armada yang digunakan sehari-hari.

“Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga pengemudi. Perawatan kendaraan secara rutin adalah bentuk tanggung jawab terhadap diri sendiri dan pengguna jalan lain,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada pengemudi agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, tidak memaksakan kendaraan beroperasi dalam kondisi tidak layak, serta segera melakukan perbaikan bila ditemukan kerusakan. (hms)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU