
Polsek Kapuas Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan “Minggu Kasih” yang digelar pada Minggu, 29 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu wadah komunikasi langsung antara kepolisian dengan masyarakat guna menyerap berbagai aspirasi, informasi, maupun masukan dari warga di wilayah Kecamatan Kapuas Barat.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kapuas Barat berinteraksi langsung dengan masyarakat sambil menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Suasana kegiatan berlangsung santai namun penuh makna, mencerminkan semangat kebersamaan antara aparat kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Program Minggu Kasih sendiri merupakan inisiatif Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus membuka ruang dialog yang transparan dan terbuka. Melalui kegiatan ini, warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan, saran, maupun informasi terkait situasi keamanan di lingkungan mereka.
Pada kesempatan tersebut, personel Polsek Kapuas Barat juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Warga diimbau agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Selain menyerap aspirasi masyarakat, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat hubungan silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat. Pendekatan humanis seperti ini diharapkan mampu membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Personel yang hadir juga menegaskan bahwa Polsek Kapuas Barat selalu terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat. Setiap informasi yang disampaikan warga akan menjadi perhatian serius guna meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan komunikasi antara kepolisian dan masyarakat dapat terjalin lebih baik. Sinergi yang kuat antara kedua pihak diyakini menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.
Melalui program Minggu Kasih, Polsek Kapuas Barat menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus memastikan setiap aspirasi warga dapat didengar, diterima, dan ditindaklanjuti secara profesional.