Analisnews.co.id | Dunia musik Indonesia kembali mendapatkan angin segar dengan hadirnya Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) PEPTI atau Perkumpulan Penulis Tembang Indonesia, yang secara resmi memperkenalkan diri sebagai mitra baru bagi para pencipta lagu di Tanah Air. LMK PEPTI hadir membawa semangat baru dalam pengelolaan hak cipta musik, dengan menjunjung tinggi nilai transparansi, kebersamaan, dan keadilan.
Dalam sebuah acara resmi yang digelar di Gedung HAKI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/7), jajaran pengurus PEPTI menyerahkan berkas-berkas administrasi ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sebagai bagian dari proses keanggotaan.
“Bismillah, hari ini kita menyerahkan berkas-berkas administrasi ke LMKN sebagai bentuk keikutsertaan PEPTI sebagai anggota baru,” ujar Ketua Umum PEPTI, Brigjen TNI (Pur) Amrizar, dalam konferensi pers di lokasi acara.
Amrizar menegaskan bahwa PEPTI hadir bukan sebagai pesaing, melainkan sebagai mitra yang saling menyokong demi kemajuan bersama. Lembaga ini bertujuan memperjuangkan hak-hak pencipta lagu dengan penuh integritas.
“LMK PEPTI hadir menjadi mitra yang saling menyokong dan memperjuangkan hak-hak pencipta lagu dengan menjunjung tinggi transparansi. Kami tidak ingin menjadi tandingan bagi siapa pun, melainkan mitra yang saling melengkapi,” tegas Amrizar, yang dikenal juga sebagai musisi sekaligus mantan Kapok Sahli Pangdam Jaya.
Lebih lanjut, Amrizar menekankan bahwa PEPTI adalah rumah besar yang terbuka untuk seluruh pencipta lagu dari berbagai genre, dari pop hingga etnik, dari tradisional hingga kontemporer.
“Semua genre musik kami akomodasi. PEPTI ingin menjadi wadah yang inklusif dan adil, tanpa diskriminasi,” lanjutnya.
Dari Musisi, Oleh Musisi, Untuk Musisi
LMK PEPTI lahir dari semangat kolektif para musisi dan pencipta lagu yang menginginkan pengelolaan hak cipta yang lebih manusiawi, adil, dan berjiwa kekeluargaan. Pendiriannya digagas oleh sejumlah nama besar di industri musik, seperti Erens F. Mangalo, Richard dan Ryan Kyoto, Yance Siahay, Imaniar, Boy Sandi, Youngky Alamsyah, Antiek Sahilatua, Rini Asmara, dan lainnya.
“Sebagai bentuk persyaratan masuk menjadi anggota LMKN, perlu dukungan minimal 200 pencipta lagu. Puji Tuhan, PEPTI telah memenuhi bahkan melampaui jumlah tersebut,” ujar Erens F. Mangalo, musisi senior yang dikenal lewat karya legendarisnya “Selamat Malam Cinta” yang dipopulerkan oleh Mayangsari.
Semangat inklusifitas dan keberpihakan kepada para pencipta lagu menjadi nafas utama LMK PEPTI. Visi mereka sederhana namun kuat: mengembalikan martabat dan hak-hak para pencipta lagu Indonesia yang selama ini sering terpinggirkan dalam sistem distribusi royalti.
Sambutan Positif dari LMKN
Kehadiran LMK PEPTI disambut hangat oleh Ketua LMKN, Darma Oratmangun, yang menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga demi memperkuat perlindungan terhadap hak-hak kreatif para pelaku seni.
“Saya merasa senang dengan hadirnya LMK baru, PEPTI, yang pada hari ini telah menyerahkan berkas-berkas untuk selanjutnya kita verifikasi. Untuk menjadi bagian resmi dari anggota LMK memang perlu proses, tetapi saya optimistis kita bisa bekerja sama demi kepentingan para pencipta lagu,” ujar Darma.
LMKN sebagai lembaga pengelola hak cipta tingkat nasional mengemban tugas mengoordinasikan berbagai LMK agar sistem royalti berjalan adil dan akuntabel. Kehadiran PEPTI memperkaya ekosistem manajemen kolektif yang selama ini terus berkembang di Indonesia.
Dihadiri Tokoh dan Musisi Senior
Acara penyerahan berkas ini dihadiri oleh sejumlah pengurus inti PEPTI, seperti Ketua Umum Brigjen TNI (Pur) Amrizar, Sekretaris Erens F. Mangalo, serta tokoh-tokoh penting seperti Antiek Sahilatua, Richard Kyoto, Yance Siahay, dan Franky Tutuhatunewa.
Dari pihak LMKN turut hadir Darma Oratmangun, Johny Maukar, serta para komisioner seperti Yessy, Ike Nurjanah, dan Tito Soemarsono. Acara berlangsung hangat, penuh rasa kekeluargaan dan semangat kolaboratif.
Harapan Baru Bagi Musik Indonesia
Kehadiran LMK PEPTI menjadi babak baru dalam perjalanan panjang industri musik Indonesia. Dengan moto “Dari Musisi, Oleh Musisi, Untuk Musisi”, PEPTI bertekad mengembalikan hak ekonomi dan moral para pencipta lagu ke tempat yang semestinya — dalam genggaman mereka sendiri.
Melalui sinergi dengan LMKN dan LMK lainnya, PEPTI siap bekerja untuk memastikan bahwa setiap karya musik yang dinikmati publik turut memberikan penghargaan yang layak bagi para penciptanya. Ini bukan sekadar urusan royalti, melainkan pengakuan atas jerih payah dan kreativitas anak bangsa.
(DD/KK)