KONSEL,Analisnews.co.id—Pernahkah Anda membayangkan bagaimana pesawat dapat parkir tepat di tempatnya, kendaraan bandara tidak saling bertabrakan, dan seluruh aktivitas di sekitar pesawat tetap berjalan aman dan tertib? Semua itu tidak terjadi begitu saja. Di baliknya, terdapat peran krusial dari Apron Movement Control (AMC) — unit pengendali pergerakan lalu lintas pesawat dan kendaraan operasional di sisi udara bandara yang kerap tak terlihat oleh penumpang.
Dalam dokumen resmi SKEP/140/VI/1999, apron dijelaskan sebagai suatu daerah di bandar udara yang ditetapkan untuk menempatkan pesawat udara, menaikkan dan menurunkan penumpang, kargo, dan pos, pengisian bahan bakar, parkir, serta perawatan pesawat. Sebagai area vital dengan intensitas kegiatan tinggi dan risiko besar, apron memerlukan pengawasan ketat dan koordinasi operasional yang presisi. Di sinilah peran unit AMC menjadi sangat sentral.
AMC bertugas mengatur dan mengawasi seluruh pergerakan di area apron, mulai dari pesawat udara, kendaraan Ground Support Equipment (GSE), personel, hingga peralatan lainnya. Pengawasan ini meliputi kegiatan refueling, towing, pengawasan parkir pesawat, penertiban fasilitas, serta pengendalian terhadap potensi bahaya seperti Foreign Object Debris (FOD) atau tumpahan bahan bakar dan oli.
Tak hanya bertugas secara teknis, personel AMC juga memiliki kewenangan formal sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 22 Tahun 2015 tentang Standar Kompetensi Personel Bandar Udara (CASR Part 139-14). Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa setiap personel AMC wajib memiliki lisensi dan rating sesuai kompetensi untuk dapat menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian operasional di apron. Hal ini menjadikan mereka sebagai tenaga profesional bersertifikat yang secara hukum diakui memiliki otoritas dalam menjaga keselamatan dan keteraturan di sisi udara bandara.
Tugas AMC tidak berhenti pada pengawasan. Mereka juga menyediakan marshallers, kendaraan follow me, menyusun alokasi tempat parkir pesawat (aircraft parking stand allocation), memantau start-up clearance dari Air Traffic Control (ATC), serta bertindak cepat dalam situasi darurat seperti pesawat mengalami gangguan teknis. Selain itu, AMC mengoordinasikan pengamanan apron, menjaga kebersihan area operasional, serta memastikan fasilitas penunjang seperti marka, lampu apron, dan garbarata berfungsi dengan baik.
Melalui kegiatan inspeksi rutin, pencatatan log book harian, dan pelaporan berkala, AMC menjadi penghubung penting antara berbagai unit operasional seperti ground handling, teknisi pesawat, hingga pihak keamanan bandara. Mereka memastikan setiap pergerakan di apron sesuai dengan standar keselamatan penerbangan nasional dan internasional.
Dengan tanggung jawab sebesar itu, keberadaan dan kinerja Apron Movement Control sejatinya adalah garda depan keselamatan transportasi udara. Meskipun jarang terlihat oleh penumpang, kontribusi mereka menjaga ritme bandara tetap berjalan lancar dan aman adalah fondasi dari kepercayaan publik terhadap dunia penerbangan.



Komentar