16
Februari
2026
Senin - : WIB

Menkomdigi Meutya Hafid: Pers Harus Jadi Kompas Publik di Era AI, Bukan Sekadar Kejar Cepat

yadisuryadi
yadisuryadi
Februari 9, 2026 12:46 pm pada JAKARTA, News
IMG 20260209 WA0205

Analisnews.co.id | Transformasi digital memang tak terelakkan. Tapi di tengah derasnya kecerdasan artifisial (AI) dan banjir konten digital, satu hal tak boleh hilang: nurani jurnalistik.

Pesan itu ditegaskan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat menghadiri Konvensi Nasional Media Massa bertema “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).

Meutya menekankan pentingnya kolaborasi strategis antara pemerintah, insan pers, dan platform digital untuk menghadapi tantangan era baru—mulai dari disinformasi hingga dampak AI.

“Pemanfaatan kecerdasan artifisial dalam praktik jurnalistik harus tetap menjadikan kepentingan publik sebagai kompas utama,” tegasnya.

Menurut Meutya, derasnya arus informasi tak boleh membuat media tergoda mengorbankan kepercayaan publik demi kecepatan, algoritma, atau efisiensi teknologi.

Justru di era serba digital inilah, peran pers semakin vital.

“Dalam gelombang transformasi digital dan AI, kehadiran pers yang kredibel dan independen bukan pilihan, tapi kebutuhan dasar demokrasi,” ujarnya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian Komdigi bersama Dewan Pers telah menyiapkan sejumlah kebijakan penting—mulai dari panduan etika penggunaan AI hingga perlindungan konten jurnalistik.

Salah satunya melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 yang menegaskan bahwa AI tidak boleh menggantikan jurnalis manusia, melainkan hanya menjadi alat bantu, dengan jurnalis tetap sebagai pengendali utama demi menjaga akurasi berita.

Tak berhenti di situ, pemerintah juga menghadirkan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights, yang mewajibkan platform digital bertanggung jawab atas konten jurnalistik sekaligus melindungi media lokal dari ancaman pengambilalihan konten oleh teknologi AI.

“Tata kelola AI harus human-centric. Jurnalistik juga harus tetap humanis,” kata Meutya.

Media Diajak Jaga Ruang Digital Tetap Aman

Dalam kesempatan itu, Meutya juga menyoroti dua kebijakan utama pemerintah: PP TUNAS tentang perlindungan anak di ruang digital dan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

PP TUNAS dirancang untuk melindungi anak dari risiko dunia maya—mulai dari konten tak pantas hingga perundungan siber. Sementara UU PDP menjadi fondasi penting dalam menjaga privasi masyarakat.

Menkomdigi pun mengajak media berperan aktif menyukseskan kebijakan tersebut, khususnya lewat edukasi publik.

“Kami butuh dukungan media untuk membangun pemahaman masyarakat dan memperkuat literasi perlindungan data,” ujarnya.

Ia menggarisbawahi tiga peran penting media: sebagai edukator bagi keluarga dan anak, penguat etika digital lewat liputan berkelanjutan, serta pelindung kelompok rentan dengan pemberitaan yang sensitif terhadap privasi.

Menutup sambutannya, Meutya menegaskan kesiapan Kemkomdigi menjadi mitra strategis ekosistem pers demi mewujudkan ruang digital Indonesia yang aman, inklusif, dan menghormati data pribadi.

“Pers yang sehat melahirkan publik yang cerdas. Publik yang cerdas memperkuat ekonomi yang berdaulat. Dan ekonomi yang berdaulat membuat bangsa makin kuat,” pungkasnya.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU