11
Februari
2026
Rabu - : WIB

Merasa Difitnah Atas Berita Tanpa Konfirmasi, Keluarga Oknum Perawat “S” Yang Dipecat RSU H Sahudin Kutacane Akan Tempuh Jalur Hukum

rikihamdani
rikihamdani
Februari 11, 2026 4:48 pm pada TERKINI
20260211

Merasa Difitnah Melalui Pemberitaan Tanpa Konfirmasi, Keluarga Oknum Perawat “S” Yang Dipecat RSU H Sahudin Kutacane Akan Tempuh Jalur Hukum

10022026

Kutacane (Analisnews.co.id) : Terbitnya pemberitaan di dua media online dengan judul “Diduga Langgar Keselamatan Pasien, Dua Oknum Perawat RSU H Sahudin Kutacane Dipecat”edisi Selasa (10/02/2026) rupanya bakal berbuntut panjang.

Pasalnya, pihak keluarga Oknum Perawat “S” merasa difitnah dan tidak terima atas isi pemberitaan tersebut yang dianggapnya tanpa konfirmasi dan keterangan sedikit pun baik dari pihak korban pemecatan maupun dari pihak keluarga dan akan tempuh jalur hukum.

Demikian disampaikan salah seorang pihak keluarga Oknum Perawat “S” kepada awak media analisnews.co.id, di kediaman pribadinya sepuran Kota Kutacane, pada Rabu pagi (11/02/2026) menurutnya “bahwa terbitnya pemberitaan itu merupakan fitnah kejam terhadap suami saya yang mereka beri initial “S” dalam berita itu, dan paling menyakitkan upaya untuk konfirmasi tidak pernah dilakukan.

Lebih lanjut, pihak keluarga yang mengaku sebagai istri Oknum Perawat “S” menyampaikan terkhusus kepada dua media itu diminta agar segera meralat isi pemberitaan itu, karena menurut suami saya bahwa cerita sebenarnya bukan lah seperti itu, tandasnya.

Dicontohkannya seperti tertulis bahwa suami saya diberhentikan secara tidak hormat serta tertulis dugaan suami saya menyuntikkan obat keras ke pasien seperti disampaikan oleh oknum Sekrtaris RSU H Sahudin, Hermansyah, sungguh tuduhan yang tidak benar, terangnya.

Jika permintaan ralat berita ini tidak diindahkan, maka kami pihak keluarga akan melaporkan hal ini dan menempuh jalur hukum sebagai tempat kami mencari keadilan.

Ditengarai kami yakin jika sudah dilaporkan akan kelihatan fakta sebenarnya. Dan kami percaya pihak aparat penegak hukum akan mampu mengungkapnya.(rky)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU