05
Februari
2026
Kamis - : WIB

Merasa Prihatin, Ketua Komisi D DPRK Aceh Tenggara, H Marwan Husni Akan Konfortir Pihak RSU H Sahudin Terkait Dipecatnya Sufriadi Dari Tenaga Medis

rikihamdani
rikihamdani
Februari 5, 2026 12:04 am pada News
20260204

Merasa Prihatin, Ketua Komisi D DPRK Aceh Tenggara, H Marwan Husni Akan Konfortir Pihak RSU H Sahudin Terkait Dipecatnya Sufriadi Dari Tenaga Medis

04022026

Kutacane (Analis News.co.id) : Merasa prihatin atas nasib Sufriadi, oknum tenaga medis/perawat honorer RSU H Sahudin Kutacane yang dipecat walau sudah jalani hukuman sidang kode etik, mendapat perhatian serius dari anggota DPRK Aceh Tenggara, H Marwan Husni.

Kepada analis news.co.id H Marwan Husni yang diketahui sebagai Ketua Komisi D DPRK Aceh Tenggara, Rabu malam, (04/02/2026) mengatakan “begitu mendapatkan laporannya secara kongkrit serta berdasarkan viralnya pemberitaannya di jejaring media sosial yang mendapat dukungan positif yang saya baca, sepertinya manejemen RSU H Sahudin ada melakukan kekeliruan sekaitan kebijakannya memecat Sufriadi, tandas Politisi Partai PAN ini.

20260204

Seyogyanya, sambung H Marwan Husni, selaku rumah sakit yang di bawah naungan Pemerintah tidak begitu mudah mengeluarkan kebijakan untuk memberhentikan para pegawai baik itu berstatus PNS mau pun berstatus tenaga honor.

Ditengarai rincinya selain menyangkut masa depan dan karir seseorang, hal prinsip lainnya yang harus jadi landasan adalah lamanya masa kerja sebagai bentuk pengabdian mereka terhadap Pemerintah dan Negara ini.

Apalagi, bagi mereka staf yang berada paling bawah jabatan strukturnya, seperti Sufriadi yang hanya berstatus Perawat non PNS, pihak rumah sakit harus mengedepankan landasan prinsip tersebut. Jika dia sudah menjalani hukuman atas kesalahan yang dituduhkan kepadanya sebagai pembinaan dia harus dipekerjakan kembali sebagai mana mestinya, bukan dengan memecatnya.

Untuk itu, besok, Kamis (05/02/2026) lanjut H Marwan Husni, saya akan konfortir Sekretaris RSU H Sahudin, yang saya anggap tupoksinya terhadap pembinaan ratusan staf dan pegawai hingga tenaga honor yang mengabdi disitu, guna memperjelas dan mengkaji ulang kebijakannya terhadap Sufriadi.

Kita tidak mau ini berlarut-larut sebab selain akan memberikan preseden buruk bagi RSU H Sahudin, parahnya lagi akibat hal ini status Sufriadi dari tenaga honorer yang semestinya bisa meningkat menjadi tenaga P3K Paruh Waktu akan terkendala nantinya, mengingat pelantikan P3K Paruh Waktu sudah di depan, bisa dikatakan  tinggal hitungan jari saja, yang akan dilakukan oleh Pemkab Aceh Tenggara.

Dan yang tidak kalah, saya harapkan kepada Sufriadi, diminta kesabarannya, anggap ini sebagai pelajaran hidup yang sangat berharga, yang bakal menjadikan mu manusia yang lebih kuat dan lebih bijak lagi dalam menjalani hidup dan kehidupan ini, pungkas H Marwan Husni.(rky)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU