Lebak – analisnews.co.id Kondisi Rumah tidak layak huni (RTLH) milik Feri sangat memprihatikan Sudah bertahun-tahun Feri Tinggal Berdua dengan putra bungsunya Di rumah yang nyaris roboh dan hanya beralaskan tikar bekas spanduk, tidak hanya itu rumahnya juga Hanya berdiri akibat di tahan memakai Beberapa batang bambu, bahkan gentengnya pun hampir tiap hari tiap malam berjatuhan, itu pun kami khawatir takut ketimpa genteng tersebut, saat di temui awak media Feri tersenyum haru karena berharap awak media bisa membantu untuk mempublikasikan agar harapannya tersebut didengar oleh pemerintah desa kecamatan maupun pemerintah daerah dan pusat. adapun rumah yang tidak layak huni beralokasi di kampung kebon kalapa desa Lebak Parahiyang kecamatan Leuwidamar kabupaten Lebak provinsi Banten.
Saat di temui awak media Feri Menjelaskan keluh kesah dan harapannya, dengan kata2″ Iya pak rumah saya ini sudah bertahun-tahun kondisinya seperti ini, Sering ada orang desa datang kesini mendata dan selalu memberikan harapan palsu saja kepada saya, Bahkan sudah Tiga Kali Kades yang menjabat di desa Lebak Parahiyang ini namun tidak ada hasilnya” ujar” peri” selasa (16/7/2025)
Lanjut” Saya mohon jangan, hanya janji-janji dan harapan saja yang diberikan kepada saya, Saya tinggal disini berdua dengan putra bungsu saya, Dan saya kerja serabutan pak kadang kerja kadang juga tidak, dan kami makan alakadarnya saja dan Memakan apa aja yang bisa kami makan, Harapan saya semoga bapak bisa membantu dan semoga pihak desa maupun kecamatan dan juga Pemerintah daerah kabupaten Lebak hususnya, Membuka matanya dan mata hatinya, untuk melihat kesini dan memberikan bantuan sosialnya kepada kami rakyat yang sangat membutuhkan, ungkapnya”
saat di konfirmasi melalui jaringan pesan WhatsApp Kades (Iwan) menjelaskan, ” Udah cape dari 2024 belum ada, kemarin tidak di terima harus umur 50 keatas, itukan Atas nama anaknya suratnya, udah di dorong sama kawan lembaga juga mungkin belum ada rizkinya, 20 RTLH sudah masuk, 300 rumah sudah masuk 40 rumah sudah masuk, kabupaten provinsi Pusat semua, Kan sertifikat nya atas nama anaknya bukan atas nama pak Feri, saya mah gimanapun juga sudah ngajuin cuman gimana kebijakan bukan ada di saya,” tukasnya.
Bahkan saya sudah mengajukan ke empat instansi Dari 2024 sampai 2025 namun belum juga ada jawaban apa-apa, Dan belum di realisasi, Oleh pihak-pihak terkait.” pungkasnya”
Reporter” Satria hidayat