Home / TERKINI / Musdes Penyusunan RKPdes Desa Penyandingan berjalan Lancar dan aman.

Musdes Penyusunan RKPdes Desa Penyandingan berjalan Lancar dan aman.

Analisnews Baturaja Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 dan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2026 Desa Penyandingan Kec.Sosoh Buay Rayap Kab.OKU, jumat (11/07/2025) pukul 14.00 wib, di Aula Desa Penyandingan..

Acara dihadiri oleh Camat Sosoh Buay Rayap Dini Justin, SE.,MM,. Danramil 403-12 Baturaja Kapten (Inf) Surasa yang di wakili oleh Babinsa Penyandingan Serma A.Roni, Kapolsek Sosoh Buay Rayap Iptu Karbianto, SH, Kepala Dinas PMD diwakili oleh Kabid Penataan Desa, Perencanaan dan Pembangunan Desa M. Al Ghozali, S.STP., M.AP, Tenaga Ahli Kab. Bambang S.ST, Kepala Desa Penyandingan Idris, beserta Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua TP-PKK Desa, BhabinKamtibmas, Pendamping Desa, RT, Mahasiswa dan Mahasiswi KKN Angkatan XXXV Universitas Baturaja, serta perwakilan masyarakat,

Kades Penyandingan Idris, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih yang sebesar – besar nya kepada bapak/ibu sdr sekalian yang  berkenan hadir memenuhi undangan dari BPD pada hari ini, silahkan usulan – usulan di setiap dusun untuk di bahas dan di buat prioritaskan, di sini kami menyerahkan sepenuh nya kepada BPD untuk merumuskan dan membuat tim ganjil yang bertujuan untuk merumuskan usulan – usulan, ujar Kades Idris,

“kami berharap acara musdes ada usulan – usulan dari masyarakat untuk kita musyawarah guna mendapatkan hasil yang terbaik, Musdes RKPDes ini adalah tindak lanjut dari Musyawarah Dusun (musdus)” tutup Idris.

Camat Sosoh Buay Rayap dalam sambutannya mengatakan kegiatan Musdes ini adalah salah satu kegiatan rutin tahunan Pemdes dan BPD, dalam rangka menjaring usulan – usulan dari masing-masing dusun, untuk merencanakan pembangunan Desa tahun 2026,

“RKPDesa ini kita rumuskan melalui hasil dari Musdus dan Rembuk Stanting yang telah kita laksanakan, kami berharap kegiatan di desa nantinya jangan sampai keluar dari RKPdes ini, RKPdes tahun ini yang belum terealisasi karena mengingat anggaran, dan untuk usulan itu bisa kita usulkan kembali ,” ujar Camat Sosoh Buay Rayap.

Kabid PMD dalam sambutannya mengatakan acara Musdes Penyusunan RKPdes ini wajib di laksanakan oleh desa, dan di sini kami mengimbau untuk anggota BPD seluruh usulan dari Musdus kita tampung dan kita bawa ke musdes ini dana desa ini terbagi – bagi antara lain,  BLT, ketahanan pangan, operasial desa, Padat karya tunai, desa digital, iklim,” “menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran  dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM Desa yaitu Rencana Pembangunan Desa . ” RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada  Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.” tutup M. Al Ghozali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *