Analisnews Baturaja Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 dan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2026 Desa Semanding Kec. Pengandonan Kab.OKU, Jumat (18/07/2025) pukul 09.30 wib, di Aula Desa Semanding.
Acara dihadiri oleh Camat Pengandonan Oktaria Rosalina, S.Ip.,M.Si Kadin PMD diwakili oleh Kabid Penataan Desa, Perencanaan dan Pembangunan Desa M. Al Ghozali, S.STP., M.AP, Wakapolsek Pengandonan Ipda Rohim, Tenaga Ahli Kab. Bambang Sugandi,ST, Kepala Desa Semanding Erwin Yuserizal, SE beserta Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua TP-PKK Desa, BhabinKamtibmas, Babinsa, Bidan desa, Kader Posyandu, Pendamping Desa, Pendamping lokal desa, Ketua RT, serta perwakilan masyarakat,
Kades Semanding Erwin Yuserizal dalam sambutannya mengucapkan terima apresiasi yang sebesar – besar nya kepada BPD yang telah melaksanakan musyawarah dusun (Musdus), sehingga acara musdes pada hari ini bisa berjalan sebagai mana mestinya. ujar erwin.
kades Erwin memberikan apresiasi yang sebesar – besarnya kepada BPD, yang telah melakukan Musyawarah Dusun, sehingga hasil dari Musdus tersebut yang di bahas di musdes hari ini.
“Pada kesempatan ini, kami mengharapkan arahan dan bimbingan dari Camat, PMD dan TA agar kami dapat menjalankan kegiatan ,” tutup erwin.
Camat Pengandonan Oktaria Rosalina, S.STP.,M.Si dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPD yang telah mengundang kami dalam kegiatan Musdes ini, dan juga kepada kepala Desa yang telah memfasilitasi acara ini, musdes ini adalah salah satu kegiatan rutin desa, ujar Okta,
Usulan – usulan yang ada semua di tampung dan di catat oleh tim ganjil yang di ketua oleh Sekdes, semoga acara Musdes RKPDes pada hari ini dapat berjalan dengan aman dan lancar, harap camat.
Kabid PMD diwakili oleh Kabid Penataan Desa, Perencanaan dan Pembangunan Desa M. Al Ghozali, S.STP., M.AP, dalam sambutannya menjelaskan bahwa dana desa Pengunaan nya terbagi atas, BLT, ketahanan pangan, operasial desa, Padat karya tunai, desa digital, iklim.
Jangan takut untuk menyampaikan usulan demi kemajuan desa kita,
Dan usulan yang belum terealisasi pada tahun 2025, bisa di usulkan kembali untuk tahun 2026, dan apabila tidak bisa dimasukkan dalam APBdes, bisa dibawa pada Musrenbang kecamatan, ujar Al Ghozali.
Tenaga ahli Kabupaten Bambang Sugandi dalam sambutannya mengatakan program Ketahanan pangan seyogyanya yang mengelola adalan BUMDES, tetapi jika tidak ada BUMDES, bisa memakai UPK, karena Ketahanan pangan ini merupakan program nasional yang bertujuan untuk ketersediaan pangan di masing – masing desa,