Home / TERKINI / Cegah Karhutla, Polres Kobar Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan ke Petani Natai Gelugur

Cegah Karhutla, Polres Kobar Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan ke Petani Natai Gelugur

Sosialisasi larangan bakar lahan oleh Polres Kobar kepada petani Natai Gelugur

Pangkalan Bun, Analisnews.co.id – Personel Polres Kotawaringin Barat (Kobar) yang tergabung dalam Operasi Bina Karuna Telabang 2025 gencar melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Hari ini, Rabu (18/6/2025) pagi, mereka melaksanakan sosialisasi larangan pembukaan lahan dengan cara dibakar kepada kelompok tani Natai Gelugur.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kobar dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah dari ancaman Karhutla yang sering terjadi, khususnya di Kalimantan Tengah.


Maklumat Kapolda Kalteng dan Himbauan Kamtibmas

Sosialisasi ini tidak hanya berupa penyuluhan lisan, tetapi juga dilengkapi dengan pembagian dan penempelan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah terkait larangan pembakaran hutan dan lahan. Selain itu, himbauan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) juga disampaikan secara langsung kepada para petani di wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat.

Tim Satgas Preemtif Operasi Bina Karuna Telabang 2025 ini mendatangi langsung sekretariat kelompok tani Natai Gelugur yang berlokasi di Gg. Walut RT. 26 Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kobar. Mereka disambut hangat oleh pengurus kelompok tani, menunjukkan antusiasme dan kesadaran akan pentingnya pencegahan Karhutla.


Bahaya Karhutla dan Upaya Pencegahan Dini

Dalam kesempatan tersebut, personel Polres Kobar juga menyampaikan secara rinci bahaya yang ditimbulkan dari bencana kebakaran hutan dan lahan. Mulai dari dampak kesehatan akibat kabut asap, kerugian ekonomi bagi masyarakat dan lingkungan, hingga sanksi hukum bagi pelaku pembakaran.

Kegiatan proaktif yang dilakukan oleh Satgas Preemtif ini bertujuan utama untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan di wilayah Kabupaten Kobawaringin Barat. Dengan edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan, diharapkan kesadaran masyarakat, khususnya kelompok tani, semakin meningkat dalam mengelola lahan secara bertanggung jawab tanpa merusak lingkungan.


(tgn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *