16
Februari
2026
Senin - : WIB

Operasi Keselamatan Telabang 2026: Rekayasa Lalin Diterapkan untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

anangfauzi
anangfauzi
Februari 7, 2026 10:45 am pada KALTENG, TERKINI

Operasi Keselamatan Telabang 2026 dilaksanakan dengan menerapkan rekayasa lalu lintas sebagai salah satu strategi utama untuk menekan angka pelanggaran di jalan raya. Rekayasa lalin ini bertujuan menciptakan arus kendaraan yang lebih tertib dan terkontrol, khususnya di lokasi-lokasi yang selama ini kerap terjadi pelanggaran maupun kepadatan lalu lintas. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan keselamatan pengguna jalan secara menyeluruh.

Penerapan rekayasa lalu lintas dilakukan melalui pengalihan arus, pengaturan waktu lampu lalu lintas, serta penempatan personel di titik-titik strategis. Ruas jalan dan persimpangan yang dinilai rawan pelanggaran menjadi prioritas dalam pelaksanaan kegiatan ini. Dengan pengaturan yang tepat, potensi pelanggaran seperti menerobos lampu merah, melawan arus, dan berhenti sembarangan dapat diminimalisir.

Selain rekayasa lalu lintas, petugas juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat. Pengguna jalan diberikan imbauan dan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Operasi Keselamatan Telabang 2026 menekankan upaya pencegahan melalui kehadiran petugas yang aktif melakukan pengawasan dan pembinaan di lapangan.

Melalui penerapan rekayasa lalu lintas yang efektif dan berkelanjutan, Operasi Keselamatan Telabang 2026 diharapkan mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen aparat dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membangun budaya tertib berlalu lintas.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU