
Sukamara – Kerap terjadinya parkir sembarangan yang memicu kemacetan di area sekolah menjadi fokus Satgas Preemtif Ops Keselamatan Telabang 2026. Petugas memberikan sosialisasi kepada siswa PAUD mengenai rambu huruf “S” yang dicoret, yang artinya dilarang berhenti di area tersebut, Kamis (12/02/2026) Pagi.
Petugas menjelaskan bahwa jika kendaraan berhenti di tempat yang dilarang, hal itu dapat mengganggu kelancaran kendaraan lain dan membahayakan keselamatan pejalan kaki. Siswa PAUD disosialisasikan agar paham bahwa ketertiban berhenti merupakan bagian penting dari kamseltibcarlantas di lingkungan sekolah mereka.
Bersamaan dengan sosialisasi rambu, petugas juga mengajarkan teknik menggunakan helm yang benar agar visor atau kaca helm tidak berembun saat hujan. Petugas mengingatkan agar anak-anak tidak memegang kaca helm dengan tangan kotor agar tetap bersih dan jelas saat melihat jalan. Pemakaian helm yang benar adalah syarat utama keselamatan berkendara.
“Kami sosialisasikan larangan berhenti melalui rambu ‘S’ coret ini agar anak-anak mengerti arti kelancaran arus. Kami juga ajarkan cara merawat dan memakai helm yang benar demi kenyamanan mereka,” jelas Kasat Lantas AKP Kukuh Prasetia Guna, S.H.
Respon antusias terlihat saat anak-anak mencoba mengenali rambu-rambu yang dibawa oleh petugas. Sosialisasi ini diharapkan dapat mengurangi penumpukan kendaraan di depan PAUD pada jam jemputan, karena anak-anak akan ikut mengingatkan orang tuanya agar tidak berhenti sembarangan.
Kegiatan ini merupakan langkah konkrit Polres Sukamara dalam mengedukasi masyarakat secara luas melalui pendekatan Polisi Sahabat Anak. Situasi di lokasi sosialisasi terpantau aman dan tertib hingga personel kembali ke markas. (HMS)