
Sukamara – Mengenalkan aturan jalan raya sejak dini, Satgas Preemtif Ops Keselamatan Telabang 2026 melaksanakan sosialisasi mengenai arti warna lampu lalu lintas (APILL) di lingkungan PAUD. Kegiatan ini bertujuan agar anak-anak memahami kapan harus berhenti dan kapan aman untuk melintas, Kamis (12/02/2026) Pagi.
Petugas memberikan penjelasan sederhana bahwa lampu merah berarti berhenti, kuning berarti hati-hati, dan hijau berarti jalan. Sosialisasi ini menekankan bahwa setiap siswa PAUD harus mengingatkan orang tua mereka untuk selalu mematuhi lampu tersebut demi menghindari tabrakan dengan kendaraan lain di persimpangan jalan.
Selain lampu, petugas juga mengenalkan rambu bergambar orang menyeberang. Anak-anak diberikan pemahaman bahwa tanda tersebut menunjukkan area aman bagi pejalan kaki. Dengan mengenal simbol-simbol ini, siswa PAUD diharapkan memiliki kepekaan terhadap tanda-tanda keselamatan saat berada di perjalanan.
“Kami sosialisasikan simbol warna dan gambar rambu ini agar siswa PAUD mulai akrab dengan aturan di jalan raya. Pemahaman ini sangat penting untuk keselamatan mereka sejak usia emas,” ujar Kasat Lantas AKP Kukuh Prasetia Guna, S.H.
Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi cara memakai helm yang benar. Petugas menekankan bahwa helm harus menutupi dahi dengan pas dan tali pengikat harus dikunci dengan benar. Siswa PAUD diajarkan bahwa helm yang longgar atau tidak terkunci tidak akan memberikan perlindungan maksimal jika terjadi guncangan.
Antusiasme siswa PAUD sangat terlihat saat mereka menirukan instruksi petugas dalam mengenali tanda-tanda di jalan. Pihak sekolah menyambut baik sosialisasi ini sebagai bentuk pendidikan karakter disiplin bagi peserta didik. Kegiatan berlangsung aman dan penuh keceriaan. (HMS)