
Sukamara – Satgas Preemtif Ops Keselamatan Telabang 2026 Polres Sukamara memberikan edukasi mengenai rambu larangan masuk kepada siswa PAUD. Petugas menjelaskan simbol lingkaran merah dengan garis putih horizontal sebagai tanda bahwa jalan tersebut tidak boleh dilintasi oleh kendaraan tertentu, Kamis (12/02/2026) Pagi.
Sosialisasi ini dimaksudkan agar anak-anak memahami pola arus satu arah yang sering diterapkan di jalanan kota. Dengan mengenal rambu ini, siswa PAUD diajarkan untuk peka terhadap tanda bahaya jika ada kendaraan yang mencoba melawan arus yang seharusnya dilarang.
Petugas menekankan bahwa setiap larangan di jalan raya dibuat demi keselamatan jiwa masyarakat. Melalui pengenalan rambu dilarang masuk ini, diharapkan anak-anak tumbuh dengan pemahaman bahwa aturan lalu lintas bersifat mengikat demi kebaikan bersama.
“Kami sosialisasikan rambu larangan masuk agar anak-anak mengerti jalur aman. Pengetahuan ini sangat penting untuk mencegah laka lantas akibat kendaraan yang melawan arus,” ujar Kasat Lantas AKP Kukuh Prasetia Guna, S.H.
Selama sosialisasi, petugas juga menggunakan contoh-contoh nyata yang sering ditemui di sekitar lingkungan sekolah. Hal ini memudahkan para siswa dalam mencerna pesan kamtibmas yang disampaikan oleh personel Satgas Preemtif.
Kegiatan berjalan dengan tertib hingga personel meninggalkan lokasi PAUD. Semua pihak berharap sosialisasi yang konsisten dapat merubah perilaku masyarakat Sukamara menjadi lebih patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas. (HMS)