
Sukamara – Satgas Preemtif Ops Keselamatan Telabang 2026 Polres Sukamara melaksanakan sosialisasi mengenai rambu larangan berhenti kepada para siswa PAUD. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman awal bahwa tanda huruf “S” dicoret merah memiliki peran penting dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas, Kamis (12/02/2026) Pagi.
Dalam sosialisasinya, petugas menjelaskan bahwa jika kendaraan berhenti di area terlarang, hal itu dapat menghalangi pandangan pengguna jalan lain dan membahayakan anak-anak saat menyeberang. Siswa PAUD diberikan pengertian agar selalu mengingatkan orang tua mereka untuk berhenti di tempat yang aman dan sesuai aturan.
Petugas menekankan bahwa ketertiban di jalan raya dimulai dari kepatuhan terhadap hal-hal kecil seperti rambu larangan. Sosialisasi ini diharapkan dapat membentuk karakter anak yang peduli terhadap keteraturan lingkungan publik sejak usia dini.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Kukuh Prasetia Guna, S.H. menyampaikan: “Kami sosialisasikan rambu larangan berhenti agar siswa PAUD memahami arti kelancaran jalan. Kepatuhan pada rambu adalah kunci keselamatan bersama.”
Respon siswa sangat positif saat petugas menunjukkan gambar-gambar rambu yang sering mereka temui di depan gerbang sekolah. Sinergi antara kepolisian dan lembaga pendidikan ini menjadi modal utama dalam menciptakan zona sekolah yang aman dan tertib.
Kegiatan ditutup dengan simulasi pengamatan rambu secara sederhana di halaman sekolah. Seluruh rangkaian sosialisasi berjalan aman, tertib, dan penuh dengan antusiasme dari para pejuang cilik kamseltibcarlantas. (HMS)