20
Februari
2026
Jumat - : WIB

Ops Keselamatan Telabang 2026: Satlantas Sukamara Edukasi Kru DAMRI Terkait Larangan Modifikasi Dimensi Bus

anangfauzi
anangfauzi
Februari 11, 2026 2:22 pm pada KALTENG
WhatsApp Image 2026 02 11 at 13.18.18 (2)

Sukamara – Ketertiban mengenai dimensi kendaraan angkutan umum menjadi salah satu poin utama dalam sosialisasi yang digelar Satlantas Polres Sukamara. Petugas mengedukasi para kru Bus DAMRI mengenai larangan menambah dimensi bagasi atau mengubah bentuk bodi secara ilegal (over dimension) yang tidak sesuai standar kamseltibcarlantas, Rabu (11/02/2026) Pagi.

Sosialisasi ini difokuskan untuk memberikan pemahaman bahwa setiap modifikasi pada bodi bus dapat mengganggu aerodinamika dan stabilitas kendaraan. Penambahan rak barang yang terlalu lebar atau tinggi dapat membahayakan pengguna jalan lain saat bus melaju di jalan sempit. Petugas mengajak kru bus untuk tetap mempertahankan rancang bangun asli kendaraan demi keamanan selama Ops Keselamatan Telabang 2026.

Kasat Lantas Polres Sukamara AKP Kukuh Prasetia Guna, S.H. menyampaikan: “Dimensi bus yang standar menjamin keamanan bermanuver. Kami sosialisasikan agar tidak ada lagi penambahan dimensi secara sepihak yang melanggar aturan ODOL di jasa angkutan umum.”

Petugas juga memberikan penjelasan bahwa bus yang melanggar aturan dimensi dapat dikenakan sanksi saat pemeriksaan teknis resmi. Edukasi ini disampaikan dengan cara persuasif agar para kondektur bus lebih selektif dalam mengatur tata letak barang bawaan agar tidak menyembul keluar bodi bus. Sinergi ini penting untuk menjaga ketertiban di jalan lintas Sukamara.

Pihak manajemen Bus DAMRI menyambut baik sosialisasi ini sebagai pengingat untuk tetap tertib teknis operasional. Mereka berkomitmen untuk tidak melakukan modifikasi apa pun yang dapat merubah profil dimensi asli armada mereka. Dengan bus yang sesuai dimensi standar, diharapkan risiko kecelakaan akibat kesalahan teknis dapat dihilangkan. (HMS)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU