KALTENG TERKINI
Beranda / TERKINI / Optimalkan Pelayanan Masyarakat, Dimulai Serah Terima Tugas Dilanjutkan Siaga Mako Polsek Kapuas Hulu

Optimalkan Pelayanan Masyarakat, Dimulai Serah Terima Tugas Dilanjutkan Siaga Mako Polsek Kapuas Hulu

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Untuk mengetahui jumlah anggota serta situasi dan kondisi penjagaan suatu marko maka dalam pelaksanaan tugas jaga harus diawali dengan serah terima penjagaan. Serah terima penjagaan diikuti oleh semua petugas jaga yang akan lepas dinas dan anggota yang akan melaksanakan dinas.

Dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan pengamanan mako Polsek Kapuas Hulu anggota jaga SPKT melaksanakan siaga mako di ruang SPKT Polsek Kapuas Hulu Jalan Beringin Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (10/07/2025) pukul 08.00 Wib.

Kapolsek Kapuas Hulu, Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengatakan “Dalam serah terima penjagaan tersebut anggota jaga Polsek Kapuas Hulu melakukan serah terima penjagaan dan langsung pengecekan ke ruang tahanan serta seluruh barang inventaris dinas yang ada, terutama kendaraan, senpi dan amunisi dinas harus secara jeli karena ada yang hilang akan berakibat fatal. kegiatan ini rutin dilakukan setiap pergantian piket penjagaan oleh anggota SPKT Polsek Kapuas Hulu”.

“Serah terima tugas penjagaan anggota jaga SPKT dan piket fungsi rutin dilaksanakan setiap harinya sesuai dengan SOP yang sudah berlaku, sekaligus mengecek barang-barang inventaris piket,” tutur Kapolsek.

Dilanjutkan siaga mako Polsek Kapuas Hulu, Hal tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan kepada masyarakat terutama mencegah adanya gangguan keamanan baik terhadap personel Polri sendiri maupun kepada masyarakat, Kegiatan ini adalah bentuk kesiapan personil yang akan melaksanakan tugas penjagaan Mako serta pelayanan kepada masyarakat, hal ini juga merupakan bentuk melatih kedisiplinan personil dalam pelaksanaan tugas,” tutup Kapolsek. (u78)

Polsek Kapuas Tengah laksanakan Pengecekan Pemanfaatan Pekarangan lahan Desa Pujon

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *