03
Februari
2026
Selasa - : WIB

Organisasi Wartawan Kecam Intimidasi dan Desak Transparansi Proyek RSUD Majalengka

๐—”๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐˜‚๐—ท๐—ฎ๐˜๐—ป๐—ฎ
๐—”๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐˜‚๐—ท๐—ฎ๐˜๐—ป๐—ฎ
Agustus 26, 2025 3:28 pm pada TERKINI
6ba0106f 3073 4966 b40c 64690edfc4a2

Majalengka-analisnews.co.id 26 Agustus 2025 โ€“ Organisasi wartawan menyampaikan sikap tegas terkait intimidasi yang dialami jurnalis saat meliput dugaan penyimpangan proyek pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Majalengka senilai Rp9,2 miliar. Tindakan penghalangan kerja pers ini merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan mencederai prinsip kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.

โ€œKami mengecam keras segala bentuk intimidasi, teror, maupun penghalangan liputan yang dilakukan terhadap wartawan di lapangan. Pers bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk kelompok tertentu. Setiap upaya menghalangi jurnalis adalah tindakan melawan hukum,โ€ tegas Agung Sulistio,

Dalam proyek ini, publik sudah mendengar banyak laporan terkait dugaan kecurangan yang melibatkan pihak pelaksana dan diduga menyeret nama orang dekat Bupati Majalengka. Situasi ini menimbulkan kecurigaan adanya konflik kepentingan dan potensi penyalahgunaan anggaran negara.

Organisasi wartawan menyatakan tiga tuntutan utama:
1. Menghentikan intimidasi terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik. Aparat harus menjamin perlindungan pers sebagaimana diatur dalam undang-undang.
2. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan pembangunan IGD RSUD Majalengka dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum.
3. Menuntut keterbukaan informasi publik agar masyarakat mengetahui dengan jelas penggunaan anggaran negara dan progres pembangunan yang seharusnya bermanfaat bagi rakyat.

โ€œPers tidak boleh dibungkam. Jika proyek dijalankan sesuai aturan, maka keterbukaan justru akan memperkuat kepercayaan publik. Tapi bila wartawan diintimidasi, itu justru memperkuat dugaan ada sesuatu yang ditutupi,โ€ tambah Agung.

Organisasi wartawan mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama menjaga kebebasan pers, mengawal transparansi anggaran, dan memastikan hak publik atas informasi tetap terjamin.

Siaran pers ini kami sampaikan sebagai bentuk solidaritas terhadap jurnalis di lapangan sekaligus peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba membungkam kebenaran.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU