
Pulang Pisau – Dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras, Tim Satgas Pangan Sat Reskrim Polres Pulang Pisau melaksanakan pemantauan di sejumlah retail dan pusat perbelanjaan pada Minggu (16/11/2025).
Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau, AKP Rizky Hidayah Harahap, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., agar Satgas Pangan terus memastikan harga beras sesuai dengan ketentuan pemerintah.
“Tim turun langsung untuk mengecek stok, distribusi, dan harga jual beras. Hasilnya, semua masih sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditetapkan pemerintah,” jelas AKP Rizky.
Dari hasil pengecekan, harga beras premium rata-rata dijual Rp15.400 per kilogram, beras medium Rp14.000 per kilogram, dan beras SPHP Rp12.000 per kilogram. Selain itu, stok beras di Kabupaten Pulang Pisau dinilai aman hingga akhir tahun, tanpa indikasi penimbunan maupun permainan harga oleh distributor maupun pengecer.
Petugas juga mengimbau para pedagang agar tetap menjual beras sesuai aturan, tidak melakukan praktik curang seperti mengurangi timbangan atau mencampur kualitas beras. “Kejujuran dalam berdagang sangat penting, karena menyangkut kepercayaan masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah,” tambahnya.
Polres Pulang Pisau bersama instansi terkait berkomitmen melaksanakan pemantauan harga bahan pokok secara berkala, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru 2026. Jika ditemukan pelanggaran atau upaya manipulasi harga, pihak kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan hukum.