
Puruk Cahu – Dalam mendukung dan mensukseskan Ops Zebra Telabang 2025 personil Satlantas Pokres Murung Raya (Mura) melaksanakan pemasangan spanduk himbauan lalulintas dan prioritas sasaran operasi di beberapa titik diwilayah Hukum Polsek Mura, seperti di Bundaran Jl. Simpang 3 Jl. Bhayangkara, Sabtu (21/11/2025).
Ops Zebra Telabang 2025 digelar serentak secara nasional selama 14 hari kedepan terhitung mulai tanggal 17 sampai 30 November 2025. Hal ini yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Mura dalam mensosialisasikan Ops Zebra kepada masyarakat bahwa operasi keselamatan tahun ini lebih mengedapankan tindakan preventif.
“Sepuluh pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas yakni, tidak menggunakan helm SNI atau safety belt, melawan arus lalu lintas, menggunakan HP saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol, berkendara dibawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu orang, knalpot tidak sesuai spek teknis, over dimension over load, balapan liar serta melebihi batas kecepatan.,” jelas Kasat Lantas Iptu Hana Cahyadi.
“Semoga dengan pemasangan spanduk tentang operasi patuh yang berisikan ajakan patuhi peraturan berlalu lintas ini dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat pentingnya keselamatan berlalu lintas,” tambahnya.
Iptu Hana berharap dengan pemasangan spanduk ini dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya kelengkapan dalam berkendara dan dapat mengurangi angka kecelakaan lalulintas khususnya diwilayah Kab. Murung Raya. (hms)