Bambulung, Personil Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur, melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) pada Kamis, 8 Januari 2026, di wilayah Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini bertujuan mencegah dan menekan aksi premanisme, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras (miras), dan kepemilikan senjata tajam (sajam).

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli ke gedung sekolah, perkantoran, pemukiman penduduk, dan daerah rawan tindak pidana, termasuk melakukan pengecekan di Mako dan Asrama Polsek Pematang Karau. Petugas juga mendatangi warga yang berkumpul di lokasi yang dianggap mencurigakan, memeriksa kelengkapan diri, dan memberikan himbauan keamanan.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan tidak ditemukannya tindak pidana maupun pelanggaran selama patroli berlangsung. Situasi di wilayah hukum Polsek Pematang Karau tercatat aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.
Kapolsek Pematang Karau, Ipda Rikardo Hutahaean, S.H., menegaskan bahwa kegiatan KRYD merupakan upaya nyata Polsek Pematang Karau dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di seluruh wilayah hukumnya.
Kegiatan berjalan lancar, aman, dan memberikan rasa aman bagi warga Desa Bambulung serta sekitarnya.(Joe)