Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang damai dan kondusif, Satsamapta Polres Barito Timur, Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi pada Selasa malam, 13 Januari 2026, mulai pukul 20.00 hingga 22.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kasat Samapta Polres Barito Timur Nomor: Sprin/02/I/HUK.6.6./2026/Satsamapta, tanggal 08 Januari 2026.

Pada pukul 20.00 WIB, patroli menyasar kawasan Terminal Pasar Temanggoeng Djaja Karti yang berlokasi di Jl. A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Patroli dilaksanakan oleh tiga personel Satsamapta menggunakan kendaraan dinas R4 Isuzu D’Max.
Petugas melakukan observasi situasi di sekitar area terminal dan lingkungan pasar guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas (pm)