
Pada hari Kamis, tanggal 06 November 2025, sekitar pukul 08.30 WIB, Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan pelayanan terhadap masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Polsek Kapuas Barat dan merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, ramah, dan profesional, khususnya dalam hal pembuatan serta pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Pelayanan ini dilakukan sebagai wujud komitmen Polsek Kapuas Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Warga yang datang ke kantor Polsek dilayani dengan baik oleh petugas piket, yang dengan sigap membantu setiap kebutuhan administrasi maupun laporan yang disampaikan masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, suasana di Kantor Polsek Kapuas Barat terlihat tertib dan kondusif. Masyarakat yang datang menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan karena proses berjalan cepat dan transparan tanpa hambatan berarti. Hal ini menunjukkan kesungguhan jajaran Polsek dalam menerapkan prinsip pelayanan prima kepada publik.
Petugas piket yang melaksanakan kegiatan tersebut merupakan anggota Polsek Kapuas Barat yang bertugas pada hari itu. Mereka menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, memastikan setiap masyarakat yang datang mendapatkan pelayanan maksimal sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolsek Kapuas Barat, IPDA Prasetyo Lami, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan pelayanan masyarakat seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan. Selain sebagai bentuk pelayanan kepada warga, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat agar tercipta kepercayaan dan kerja sama yang baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kapuas Barat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif hingga selesai. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bentuk laporan dan pertanggungjawaban kegiatan rutin Polsek Kapuas Barat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.