
Bartim-, Satuan Lalu Lintas Polres Barito Timur jajaran Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Pelayanan Registrasi dan Identifikasi Pengemudi (SATPAS) kepada masyarakat pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), pada Senin, 9 Februari 2026, bertempat di Kantor SATPAS Polres Barito Timur.
Kegiatan pelayanan ini dilaksanakan oleh personel Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) dengan melibatkan tiga personel Polri. Pelayanan difokuskan pada pemberian kemudahan, kejelasan prosedur, serta peningkatan pemahaman masyarakat terkait mekanisme penerbitan SIM, khususnya bagi pemohon yang mengalami kendala akibat gangguan sistem.
Dalam pelaksanaannya, petugas SATPAS melakukan sosialisasi secara langsung kepada pemohon SIM mengenai adanya gangguan sistem serta langkah-langkah yang harus dilakukan. Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan kelengkapan persyaratan peserta uji SIM, membagikan blangko formulir, serta memberikan arahan yang jelas terkait tata cara pelaksanaan ujian teori dan praktik SIM sesuai ketentuan yang berlaku.
Petugas turut melaksanakan pengawasan secara ketat dan objektif terhadap jalannya ujian teori dan praktik SIM guna menjamin transparansi dan profesionalitas pelayanan. Di sela kegiatan, dilaksanakan pula kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) kepada para peserta uji SIM, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang keselamatan berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Barito Timur, AKP Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa pelayanan SATPAS tetap mengedepankan prinsip profesional, transparan, dan humanis. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meskipun terdapat kendala teknis sistem. Petugas tetap memberikan penjelasan yang jelas, pelayanan yang adil, serta pengawasan yang objektif agar proses penerbitan SIM berjalan sesuai prosedur dan ketentuan,” ungkapnya.
Selama kegiatan pelayanan SATPAS berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian serta mewujudkan tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)