
Barito Timur – Satuan Lalu Lintas Polres Barito Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik percaloan. Hal ini terlihat dalam kegiatan pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident Ranmor) di Kantor SAMSAT Tamiang Layang, Rabu (25/3/2026).
Pelayanan yang melibatkan personel Polri sebanyak dua orang serta satu ASN tersebut berlangsung tertib dan sesuai prosedur. Petugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat wajib pajak dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas serta kemudahan akses layanan.
Dalam pelaksanaannya, petugas terlebih dahulu melakukan pengecekan kelengkapan berkas administrasi dari para pemohon wajib pajak. Selanjutnya, dilakukan cek fisik kendaraan bermotor, khususnya bagi pemohon yang melakukan daftar ulang lima tahunan.
Proses kemudian dilanjutkan dengan penginputan data kendaraan bermotor, baik untuk pembayaran pajak tahunan maupun perpanjangan STNK lima tahunan. Setelah itu, wajib pajak diarahkan untuk melakukan pembayaran melalui kasir Bank Kalteng, sebelum akhirnya petugas menyerahkan STNK yang telah selesai diproses kepada pemohon.
Seluruh tahapan pelayanan dilaksanakan secara terbuka dan sesuai standar operasional prosedur, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan dengan mudah tanpa harus melalui pihak ketiga atau perantara ilegal.
Kasatlantas Polres Bartim, AKP Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memberantas praktik percaloan dalam pelayanan publik.
“Kami memastikan seluruh proses pelayanan Regident Ranmor di SAMSAT berjalan secara transparan dan tanpa percaloan. Masyarakat kami imbau untuk mengurus sendiri keperluannya dan tidak menggunakan jasa calo, karena seluruh prosedur sudah dibuat mudah, cepat, dan jelas,” tegas Kasatlantas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polri, khususnya dalam bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)