Home / TERKINI / Pemkab Agara Terima Penghargaan Raih Posisi Ke-2 Tercepat Pembentukan Kopdes Merah Putih Se-Aceh

Pemkab Agara Terima Penghargaan Raih Posisi Ke-2 Tercepat Pembentukan Kopdes Merah Putih Se-Aceh

Pemkab Agara Terima Penghargaan Raih Posisi Ke-2 Tercepat Pembentukan Kopdes Merah Putih Se-Aceh

17072025

Aceh Tenggara (Analis News) : Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Agara, H.M. Salim Fakhry, SE, MM dan dr.Heri Al Hilal monerehkan prestasi gamilang dalam program Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Syariah.

Kabupaten Aceh Tenggara merupakan Kabupaten kedua
dengan capaian 100 persen Pembentukan Koperasi Merah Putih di Provinsi Aceh. Dengan prestasi tersebut diserahkan Gubernur Aceh yang diwakili oleh Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir kepada Wabup, dr Heri Al Hilal, pada peringatan Hari Koperasi Tahun 2025 di Halaman Kantor Gubernur Aceh, Kamis (17/7).

Kepada awak media melalui sambungan WhatsApp, Kamis (17/7) siang, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Transmigrasi Aceh Tenggara, Zul Fahmy mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Camat dan Pengulu Kute se- Aceh Tenggara atas bantuan kerjasamanya dalam Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Syari’ah sehingga Pemkab Agara dapat penghargaan tersebut
dengan harapan terbentuknya
Kopdes Merah Putih ini membawa dampak yang signifikan dan dapat mensejahterakan masyarakat dan membangkitkan ekonomi desa.

Daerah ini memiliki banyak potensi alam yang bagus,
jagung, padi, perikanan dan produk pertanian lainnya. Jika potensi ini kita sinergikan dengan koperasi maka produk Aceh Tenggara akan banyak dikenal di Aceh maupun Nasional dengan perkembangan media sosial sehingga dapat membangkitkan ekonomi desa” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembentukan Koperasi Merah Putih Syariah di seluruh Desa di Aceh Tenggara, telah rampung 100 persen. Seluruhnya sudah memiliki akta notaris, badan hukum, dan pengurus baik dari pembentukan, akta notaris, dan badan hukum.

Sudah 100 persen semua dari 385 desa sudah terbentuk koperasinya dengan pengurus, pembentukan Koperasi Merah Putih Syariah di seluruh Desa di Aceh Tenggara, telah rampung 100 persen. Seluruhnya sudah memiliki akta notaris, badan hukum, dan pengurus per tanggal 25 Juni 2025. Proses ini dimulai sejak 21 Mei 2025 dan berjalan secara sistematis dan efisien. (rky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *