Home / TERKINI / Pemkot Cimahi Serius Perangi Rokok Ilegal Lewat Sosialisasi Cukai ke Masyarakat

Pemkot Cimahi Serius Perangi Rokok Ilegal Lewat Sosialisasi Cukai ke Masyarakat

Cimahi, Senin (23/06/2025)
Kegiatan Sosialisasi Ketentuan Umum Bidang Cukai, khususnya cukai rokok, dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Cimahi, Jalan Terusan Cimahi Tengah.
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, staf Satpol PP, serta perwakilan Bea dan Cukai Jawa Barat.

Pejabat yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Plt. Asda III Pemerintah Kota Cimahi, Muhamad Roni.

Usai membuka kegiatan, M. Roni menjelaskan pentingnya pengawasan terhadap cukai serta meningkatnya peredaran rokok ilegal di Kota Cimahi akhir-akhir ini.

“Kegiatan hari ini adalah sosialisasi ketentuan umum bidang cukai karena kita telah mendapatkan dana bagi hasilnya. Hal itu yang harus kita monitor dan awasi agar dana bagi hasil ini bisa lebih bermanfaat bagi Kota Cimahi.
Yang menjadi permasalahannya adalah maraknya peredaran rokok ilegal. Rokok ilegal itu tidak ada cukainya, sementara rokok yang lain ada. Persoalannya, jika rokok ilegal dibiarkan, maka rokok yang membayar pajak melalui cukai tentu saja dirugikan. Sudah pasti harga rokok ilegal lebih murah, dan jika masyarakat beralih ke rokok ilegal semua, maka penerimaan dari cukai tentu akan berkurang,” ungkap Roni.

Lebih lanjut, Roni menyampaikan langkah antisipatif yang dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal.

“Yang harus kita kejar dan kita hentikan saat ini adalah peredaran rokok ilegal. Satpol PP Kota Cimahi sangat luar biasa dalam melakukan pemberantasan rokok ilegal, dengan terus menerus melaksanakan operasi, dan telah menyita 280.000 batang rokok ilegal. Kami akan terus memantau agar peredaran rokok ilegal bisa ditekan, bahkan dihilangkan dari Kota Cimahi, dan tentunya penerimaan cukai akan menjadi lebih baik,” tegasnya.

Ia juga memberikan himbauan kepada masyarakat.

“Himbauan kami adalah jangan merokok ilegal, atau akan sangat lebih baik lagi jika tidak merokok. Saya tidak menghimbau untuk merokok, namun jika merokok, jangan merokok rokok ilegal,” pungkas Roni menutup keterangannya.

 

Dini K.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *