Pematangsiantar – Analisnews.co.id
Salah satu pemuda yang berada di Kelurahan Sukadame,Kecamatan Siantar Utara , Kota Pematang Siantar Mengecam Tindakan Arogansi Oknum Lurah pasalnya Oknum Lurah tersebut melakukan pergantian RT secara sewenang-wenang tanpa melalui aturan dan prosedur. Selasa (29/7/2025).
Tindakan ini mengakibatkan warga di kelurahan tersebut resah karena merasa kebijakan ini tidak adil dan melanggar prosedur.
Pemuda Kelurahan Sukadame, Frans Simanjuntak, Seorang Aktifis sekaligus pegiat sosial mengatakan bahwa “Tindakan lurah tersebut sebagai bentuk arogansi kekuasaan yang dimana pergantian RT 001, RW 009 tersebut tidak memenuhi syarat untuk melaksanakan pemilihan RT baru, tidak ada surat peringatan dan pembinaan begitu juga surat pemecatan”. Pungkasnya.
Kegiatan yang di laksanakan Lurah tersebut sudah melanggar administrasi dengan melaksanakan kegiatan pemilihan RT tersebut pada Hari Selasa 29 Juli 2025 di Jln Musyawarah Kiri.
“Kami berharap supaya kebijakan bapak Lurah Minghot Hutasoit yang arogan dan cacat administrasi ini supaya diperhatikan kembali oleh Bapak Camat Siantar Utara” ucap Frans.
Seorang warga kecamatan Siantar timur yang enggan disebutkan namanya mengatakan ,
“Seyogyanya pemilihan ataupun pengangkatan ketua RT harus dilakukan secara musyawarah dan digelar rapat perangkat kelurahan, bukan sesuka hati lurahnya” ,pungkasnya.
Ia juga berharap kejadian seperti ini menjadi ATENSI bagi camat Siantar timur.(ABB)




Komentar