03
Februari
2026
Selasa - : WIB

Pemuda Pengedar Sabu, Berhasil Diringkus Personel Satresnarkoba Polres Kapuas

anangfauzi
anangfauzi
Agustus 25, 2025 8:47 am pada TERKINI
WhatsApp Image 2025 08 23 at 18.17.58

Polres Kapuas – Satresnarkoba Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika di Jl. Milono Kel. Selat Hilir Kec. Selat Kab. Kapuas Prov. Kalteng, Jumat (22/8/2025) lalu.

Saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/8/2025) pagi, Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. melalui Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., M.H., S.I.K. menyampaikan bahwa benar, anggota Satresnarkoba Polres Kapuas berhasil mengamankan seorang pelaku inisinisial P (26), pekerjaan Wiraswasta, alamat Jl. Teratai Kel. Selat Tengah Kec. Selat Kab. Kapuas Prov. Kalteng.

Hengky menjelaskan, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,25 gram, satu buah telepon genggam merk realme C11 warna biru dan satu unit sepeda motor merk honda vario warna abu-abu yang berhasil diamankan petugas.

Selain itu, Kasat menambahkan, pelaku langsung dibawa ke Polres Kapuas untuk diamankan, guna penyidikan lebih lanjut. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara minimal lima tahun sesuai Pasal 144 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tutur Kasat. (wen)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU