12
Januari
2026
Senin - : WIB

Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan, Personel Polsek Timpah Sosialisasikan Sanksi Pidana Pelaku Karhutla

anangfauzi
Januari 12, 2026 2:28 pm pada TERKINI

Polsek Timpah Polres Kapuas Jajaran Polda Kalimantan Tengah terus memberikan Himbauan Kamtibmas di Desa-desa serta mengimbau warga untuk tidak membakar hutan dan lahan, baik pada saat musim kemarau ataupun musim penghujan di desa lupak dalam wilayah hukum Polsek Timpah. Senin, (12/1/2026).

‎Dalam patroli tersebut personel Polsek Timpah terus mensosialisasikan kepada warga untuk tidak membakar hutan dan lahan pada saat membuka lahan perkebunan serta melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan Karhutla, dengan melakukan pembentangan spanduk Karhutla, mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan karhutla.

‎“Polsek Timpah terus berupaya membangun sinergi dengan masyarakat, kemudian apabila mengetahui kejadian kebakaran agar melaporkan ke Personel Bhabinkamtibmas atau ke kantor Kepolisian terdekat,” terangnya.

‎Di tempat terpisah, Kapolsek Timpah IPTU JOKO SUSILO, S.Sos. telah memerintahkan kepada seluruh anggota Polseknya untuk meningkatkan himbauan Karhutla guna mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukumnya.

‎“Mari kita wujudkan Kecamatan Timpah bebas dari kebakaran hutan dan lahan, udara bersih dan lingkungan asri,” ujar Kapolsek.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU