
Sukamara – Dalam rangka mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, telah dilaksanakan kegiatan pendampingan tes urin terhadap narapidana khusus kasus narkotika serta petugas Lapas Kelas III Kabupaten Sukamara. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, Jumat (09/01/2026) Pagi.
Pelaksanaan tes urin dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur, dengan tujuan memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika baik oleh warga binaan maupun petugas lapas. Kegiatan ini juga menjadi langkah deteksi dini serta pengawasan berkelanjutan terhadap potensi peredaran gelap narkotika di dalam lapas.
Melalui kegiatan pendampingan tes urin ini, diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan, integritas, dan komitmen bersama dalam menciptakan lapas yang aman, tertib, dan bebas narkoba. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata dukungan terhadap program nasional P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, serta diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di lingkungan Lapas Kelas III Kabupaten Sukamara. (HMS)