Pengaturan arus lalu lintas menjadi fokus utama dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Telabang 2026, khususnya di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran sekaligus meminimalisir potensi kecelakaan di jalan raya. Petugas di lapangan diterjunkan secara maksimal untuk memastikan kelancaran arus kendaraan serta meningkatkan disiplin pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, pengaturan lalu lintas difokuskan pada persimpangan, kawasan padat aktivitas masyarakat, serta ruas jalan yang sering terjadi pelanggaran seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, dan pelanggaran marka jalan. Selain melakukan pengaturan arus, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Operasi Keselamatan Telabang 2026 tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan dan edukasi. Dengan kehadiran petugas di titik-titik rawan, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Pendekatan persuasif dilakukan agar pesan keselamatan dapat diterima dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat.

Melalui pengaturan arus lalu lintas yang optimal dan berkelanjutan, Operasi Keselamatan Telabang 2026 diharapkan mampu menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen aparat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus mendukung terciptanya budaya berlalu lintas yang lebih baik di masyarakat.