03
Februari
2026
Selasa - : WIB

Pengrajin Duplikat Kunci Diberikan Himbauan Humanis Agar Tidak Menyalahgunakan Keahlian Untuk Melanggar hukum

anangfauzi
anangfauzi
Juli 29, 2025 5:45 am pada TERKINI

Tamiang Layang, 28 Juli 2025 — Dalam rangka Patroli Kota Presisi yang digelar untuk mencegah tindak pidana dan gangguan kamtibmas, personel Satsamapta Polres Barito Timur, Polda Kalteng, menyambangi salah satu tempat usaha pengrajin duplikat kunci yang berada di Jl. A. Yani, Komplek Sulung, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur.

Saat pelaksanaan patroli, petugas menyampaikan himbauan humanis kepada pemilik usaha agar senantiasa menggunakan keahliannya secara bertanggung jawab dan tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang melanggar hukum.

“Kami mengingatkan bahwa keahlian menggandakan kunci harus digunakan secara profesional dan sesuai dengan etika serta ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai disalahgunakan untuk tindakan kriminal seperti pencurian,” ujar salah satu anggota patroli.

Dalam kesempatan itu, petugas juga memberikan edukasi terkait kewaspadaan terhadap aksi kejahatan dan pentingnya segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, melalui Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 atau nomor 0811524110.

Hasil observasi menunjukkan bahwa situasi di lokasi usaha duplikat kunci tersebut dalam keadaan aman dan kondusif, tanpa adanya indikasi gangguan kamtibmas.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif Polres Bartim untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat dan memberikan pembinaan kepada pelaku usaha agar turut berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.(Joe)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU