Giat pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan untuk jenis tanaman berupa lombok dan terong dalam rangka IMPLEMENTASI ASTA CITA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA dalam bidang ketahanan pangan pertanian.
Kegiatan pada hari Jumat tanggal 11 Juli 2025 pukul 09.30 WIB, petugas kepolisian dari Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan Pengecekan Lokasi Tanaman sayur lombok dan terong milik Sdr. Sarkawi yang berada di desa teluk Hiri Kec. Kapuas Barat Kab. Kapuas Prov. Kalteng.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Pemilik lahan yang mana lahanya memiliki luas lahan kurang lebih 50 M² yang mana pengolahan lahanya di lakukan secara manual dan perorangan.
Kapolsek kapuas barat Ipda Prasetyo Kami. S. E., menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai langkah untuk mendukung Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam Bidang Ketahanan Pangan. Kegiatan ketahanan pangan ini merupakan salah satu dari delapan program prioritas yang dicanangkan Kapolri, sesuai arahan Presiden Prabowo. Melalui program ini, Polri menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional yang berbasis pada potensi sumber daya lokal, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.
Petugas dari polsek kapuas barat ini juga akan melakukan pendampingan terhadap petani, kedepanya ketahanan pangan ini dapat di rasakan oleh masyarakat desa itu sendiri yang mana tanaman sayur yang di tanam tersebut bisa menjadi tambahan penghasilan bagi masyarakat. Tambahnya (Eyn)