Tamiang Layang – Dalam rangka memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan integritas dan profesionalisme anggota Polri, Polsek Dusun Timur Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan pemasangan Banner Barcode Pengaduan dan sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) Polri di lingkungan Mako Polsek Dusun Timur, Kamis (08/01/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Ps. Kanit Propam Polsek Dusun Timur bersama satu personel, dengan sasaran seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) yang bertugas di lingkungan Polsek Dusun Timur Polres Barito Timur. Banner Barcode Pengaduan Cepat WBS Polri dipasang di ruang lobi belakang Mako Polsek Dusun Timur sebagai bentuk publikasi dan kemudahan akses terhadap mekanisme pengaduan internal.
Selain pemasangan banner, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi mengenai mekanisme dan tata cara penggunaan Whistle Blowing System melalui pemindaian (scan) barcode. Dalam sosialisasi tersebut, PNPP diberikan pemahaman bahwa WBS Polri merupakan sarana resmi untuk melaporkan dugaan pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri (KEPP), maupun tindak pidana yang dilakukan oleh anggota Polri, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, S.E., menyampaikan bahwa keberadaan dan pemanfaatan WBS Polri merupakan bagian penting dari upaya membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan kepolisian.
“Whistle Blowing System Polri adalah sarana pengawasan internal yang harus dipahami dan dimanfaatkan secara bertanggung jawab. Melalui sistem ini, kami mendorong seluruh PNPP untuk menjaga integritas, profesionalisme, serta berani melaporkan setiap dugaan pelanggaran sesuai mekanisme yang telah ditentukan,” tegas Kapolsek.
Lebih lanjut, IPDA Sulkhan Sururi menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana di internal Polri melalui pendekatan edukatif dan penguatan sistem pengawasan sejak dini. Dengan adanya kanal pelaporan yang transparan dan terpercaya, diharapkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Dari hasil kegiatan tersebut, Banner Barcode Pengaduan Cepat WBS Polri telah terpasang dan tersosialisasikan dengan baik di lingkungan Polsek Dusun Timur. Seluruh PNPP diharapkan dapat memahami serta memanfaatkan fasilitas scan barcode WBS sebagai sarana pelaporan dugaan pelanggaran secara aman dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau tertib, lancar, dan kondusif, sebagai wujud komitmen Polsek Dusun Timur Polres Barito Timur dalam mendukung penguatan pengawasan internal serta peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.(Joe)