Barito Timur – Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur, melaksanakan kegiatan pemasangan Banner Barcode Pengaduan dan sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) Polri sebagai upaya memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan integritas dan profesionalisme anggota Polri.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 09 Januari 2026, bertempat di Mako Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur. Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Ps. Kanit Propam Polsek Pematang Karau dan diikuti oleh seluruh personel Polsek Pematang Karau.
Dalam kegiatan ini, dilakukan pemasangan banner barcode pengaduan cepat Whistle Blowing System (WBS) Polri di Ruang SPKT Polsek Pematang Karau. Selain itu, personel juga diberikan sosialisasi terkait mekanisme dan tata cara penggunaan WBS melalui pemindaian barcode, khususnya bagi Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) di lingkungan Polsek Pematang Karau.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman PNPP mengenai keberadaan dan fungsi WBS Polri sebagai sarana pelaporan dugaan pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri (KEPP), maupun tindak pidana secara aman, mudah, transparan, dan dengan jaminan kerahasiaan pelapor. Kegiatan ini juga menegaskan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap mekanisme pengaduan internal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolsek Pematang Karau, IPDA Rikardo Hutahaean, S.H., menyampaikan bahwa pemasangan banner dan sosialisasi WBS merupakan bentuk komitmen Polsek Pematang Karau dalam mencegah terjadinya pelanggaran di internal Polri serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Whistle Blowing System Polri merupakan sarana pengawasan internal yang sangat penting untuk mendeteksi dini potensi pelanggaran. Melalui sosialisasi ini, kami mendorong seluruh PNPP agar berperan aktif dalam menjaga integritas dan profesionalisme, sekaligus memastikan setiap laporan dapat ditangani secara cepat dan akuntabel,” ujar IPDA Rikardo Hutahaean.
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa banner barcode pengaduan cepat WBS Polri telah terpasang dan tersosialisasikan dengan baik, serta dapat dimanfaatkan oleh seluruh PNPP di lingkungan Polsek Pematang Karau dalam menyampaikan laporan pengaduan terkait dugaan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pidana.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau tertib, lancar, dan kondusif. Polsek Pematang Karau berkomitmen untuk terus mengoptimalkan fungsi pengawasan internal sebagai langkah nyata dalam mendukung terwujudnya Polri yang Presisi, profesional, dan dipercaya masyarakat.(Joe)