
Bentot, Dalam rangka membangun kepercayaan publik serta mewujudkan pelayanan kepolisian yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, Personel Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur jajaran Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi Zona Integritas (ZI) kepada masyarakat Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, pada Senin, 9 Februari 2026.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh BRIPTU Ahmad Sholeh dengan melibatkan masyarakat Desa Bentot sebagai peserta. Dalam kesempatan ini, personel Polsek Patangkep Tutui memberikan arahan dan penjelasan secara lisan mengenai konsep Zona Integritas, khususnya komitmen Polres Barito Timur dan Polsek Patangkep Tutui dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan foto bersama sambil membentangkan ajakan “Stop Korupsi” sebagai bentuk komitmen bersama antara Polri dan masyarakat dalam mendukung Polres Barito Timur sebagai wilayah bebas dari korupsi.
Kapolsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur, IPDA Bambang Wahyudi, menyampaikan bahwa sosialisasi Zona Integritas merupakan langkah penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait standar pelayanan kepolisian. “Kami menegaskan bahwa seluruh pelayanan kepolisian di Polsek Patangkep Tutui diberikan secara profesional, transparan, dan tidak dipungut biaya maupun imbalan dalam bentuk apapun. Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melapor apabila menemukan praktik yang menyimpang,” tegasnya.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa masyarakat Desa Bentot memahami dan mengetahui bahwa pelayanan di Polres Barito Timur, khususnya Polsek Patangkep Tutui, dilaksanakan tanpa pungutan liar serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.(Joe)