
Barito Timur – Personel Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi Zona Integritas (ZI) kepada masyarakat, pada Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Bripka Inggu Saputra dan Bripda M. Wiranto, dengan peserta kegiatan masyarakat Desa Bentot. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait komitmen Polri dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi serta pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Patangkep Tutui menyampaikan arahan secara lisan mengenai Zona Integritas (ZI) sebagai upaya menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Masyarakat diberikan penjelasan bahwa seluruh pelayanan kepolisian, khususnya di Polsek Patangkep Tutui, dilaksanakan tanpa dipungut biaya maupun imbalan dalam bentuk apa pun.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan foto bersama bertema “Stop Korupsi” sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap Polres Barito Timur sebagai wilayah yang berkomitmen bebas dari praktik korupsi.
Kapolsek Patangkep Tutui, IPDA Bambang Wahyudi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa sosialisasi Zona Integritas merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa Polri berkomitmen memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan apabila menemukan penyimpangan dalam pelayanan kepolisian,” ujar IPDA Bambang Wahyudi.
Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Desa Bentot memahami konsep Zona Integritas serta mengetahui bahwa pelayanan kepolisian tidak dipungut biaya. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.(Joe)