KALTENG
Beranda / KALTENG / Perkuat Sinergi, Kapolda Kalteng Hadiri Rakor Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Gubernur

Perkuat Sinergi, Kapolda Kalteng Hadiri Rakor Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Gubernur

Palangka Raya – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. menghadiri rapat koordinasi (rakor) Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang di wilayah Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang (AJT), Kantor Gubernur setempat, Jl. RTA. Milono, Kota Palangka Raya, Kamis (11/12/2025).

Dalam rakor yang dipimpin langsung oleh, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, tersebut turut dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, dan Forkopimda serta seluruh kepala daerah se-Kalteng.

Pada kesempatannya, Kapolda Kalteng menyambut baik atas terselenggaranya rakor ini, sebagai upaya memperkuat tata kelola tanah dan ruang yang lebih tertib dan berkeadilan di wilayah Bumi Tambun Bungai.

“Harapannya kegiatan ini bisa menyatukan langkah dan presepsi sebagai upaya kolaboratif untuk mewujudkan tata kelola pembangunan berkelanjutan menuju Kalteng lebih maju,” ungkap Kapolda.

Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. menambahkan bahwa dalam rakor tersebut membahas terkait sinkronisasi kebijakan pertanahan atau penyelesaian sengketa lahan dan percepatan revisi tata ruang di seluruh wilayah se-Kalteng.

Perkuat Sinergi, Kapolda Kalteng Hadiri Rakor Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Gubernur

Disamping itu, rakor ini juga dirangkaikan dengan penyerahan sertipikat Hak Atas Tanah (HAT) untuk sejumlah kategori, yaitu aset pemerintah, sekolah rakyat, barang milik negara, serta Koperasi Merah Putih.

“Hal itu tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden, yakni memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif,” tutupnya. (adji)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *