
Polres Kobar – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menerima kunjungan Tim Itwasda Polda Kalteng dalam rangka audit terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2026 di Polres Kobar, Senin (6/4/2026) pagi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal untuk memastikan pengelolaan PNBP di lingkungan Polri berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kedatangan Tim Audit Itwasda Polda Kalteng yang dipimpin oleh Kombes Pol Andiyatna bersama tim ini disambut langsung oleh Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa yang dalam hal ini diwakili Kabagops AKP Besrom Purba bersama PJU dan personel Polres Kobar.
Kegiatan audit tersebut tidak hanya diikuti oleh personel Polres Kobar saja, namun juga hadir perwakilan dari Polres Lamandau dan Polres Sukamara.
Kehadiran seluruh unsur terkait menunjukkan komitmen Polres Kobar dalam mendukung pelaksanaan pengawasan internal secara terbuka dan bertanggung jawab.
Dalam sambutannya, Kabagops, menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi kepada Tim Audit Itwasda Polda Kalteng atas pelaksanaan audit tersebut.
Ia menegaskan bahwa Polres Kobar siap mendukung sepenuhnya proses audit dan berharap kegiatan ini dapat memberikan arahan, evaluasi, serta masukan konstruktif guna meningkatkan tertib administrasi dan kualitas pengelolaan PNBP ke depan.
“Melalui audit ini, kami berharap dapat memperoleh bimbingan dan rekomendasi yang bermanfaat sehingga pengelolaan PNBP di Polres Kobar semakin profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua tim Audit menjelaskan bahwa Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan PNBP di lingkungan Polri dilaksanakan secara benar dan akuntabel.
Audit ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi penyimpangan serta memastikan setiap prosedur berjalan sesuai regulasi dan petunjuk administrasi yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaannya, Tim Audit Itwasda Polda Kalteng melakukan pendalaman terhadap subsatker penerima PNBP di Polres Kobar melalui pemeriksaan administrasi dan transaksi secara rinci.
Pemeriksaan tersebut mencakup proses penerimaan, pencatatan, hingga penyetoran PNBP, guna memastikan seluruh tahapan telah dilaksanakan secara tepat dan patuh terhadap aturan yang berlaku.
Dengan dilaksanakannya audit ini, diharapkan pengelolaan PNBP di Polres Kobar semakin optimal serta mampu mendukung terwujudnya tata kelola keuangan negara yang bersih, profesional, dan berintegritas di lingkungan Polri, khususnya di wilayah hukum Polda Kalteng.